FPRMI Aceh Terbentuk, Asnawi Kumar Secara Aklamasi Jadi Ketua

FPRMI Aceh Terbentuk, Asnawi Kumar Secara Aklamasi Jadi Ketua

Suasana pertemuan pembentukan/pemilihan Pengurus FPRMI Aceh periode 2023-2026 di Tower Coffee, kawasan Simpang Limong, Banda Aceh, Minggu (08/10/2923). Dari kiri: HT Maimun Umar, Sulaiman, Asnawi Kumar, Muhammad Zairin, Mukhtaruddin Usman, Muhammad Saleh.--

BANDA ACEH, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Pos Aceh, Asnawi Kumar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Aceh, dalam satu pertemuan yang difasilitasi Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, di Banda Aceh, Minggu (08/10/2023).

 

BACA JUGA:Antisipasi Provokasi Jelang Pemilu, Polres Kota Metro Gelar Sambang dan Binluh

 

Pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan redaksi (Pimred) dari berbagai media yang terbit di Aceh itu, dipimpin langsung oleh Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman selaku pemegang mandat, yang dipercayakan FPRMI Pusat untuk membentuk FPRMI Provinsi Aceh.

 

Hal itu tertuang dalam SK Pengurus Pusat FPRMI No.28/FPRMI-Mdt/VI/2023 yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2023, ditandatangani oleh Bernadus Wilson Lumi selaku Ketua Umum FPRMI Pusat. "Surat Mandat ini berlaku sejak ditandatangani/dikeluarkan Pengurus Pusat FPRMI hingga 10 Oktober 2023," kata Mukhtaruddin mengutip satu item terakhir mandat tersebut.

 

Menidaklanjuti maksud dan tujuan mandat FPRMI Pusat itu, Mukhtaruddin yang juga CEO Media Aceh menyerahkan sepenuhnya kepada forum untuk memilih Ketua FPRMI Aceh beserta jajaran pengurus, yang akan bertugas selama tiga tahun ke depan.

 

Tujuan dibentuknya FPRMI sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPRMI, sebut Mukhtaruddin, antara lain untuk mengembangkan ekosistem pemberitaan yang bertanggung jawab dalam industri media yang sehat, mandiri, dan bermartabat.

 

"Jadi, silakan teman-teman para pimred yang hadir dalam pertemuan ini memilih ketua dan unsur pengurus lainnya, yang dinilai tepat untuk memimpin FPRMI Aceh untuk jangka waktu tiga tahun ke depan (periode 2023-2026)," ujarnya.

 

Sumber: