Irigasi Tak Dibangun, Petani Minta Lahan PLP2B Dialihfungsikan

Irigasi Tak Dibangun, Petani Minta Lahan PLP2B Dialihfungsikan

--

KOTA AGUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Petani di Kecamatan Kotaagungtimur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung meminta agar lahan seluas 22 hektar yang saat ini masuk dalam zona Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk bisa dialihfungsikan.

 

BACA JUGA:Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

 

Pasalnya, lahan sawah tersebut sudah lama tidak dialiri air, sedangkan harapan mereka dibangun irigasi hingga saat ini tak kunjung dibangun. Hal itu disampaikan petani pemilik sawah ketika rapat dengar pendapat (Hering) dengan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Tanggamus. Pada kesempatan itu, rapat yang berlangsung di ruang komisi III tersebut di fasilitasi angota DPRD Tanggamus asal Fraksi Partai Nasdem dan PPP.

 

“Sudah 4 tahun ini sawah seluas 22 hektar tidak bisa digarap setelah sumber mata airnya rusak akibat banjir,”kata Amiruddin. Menurut Amiruddin, selama ini petani pemilik lahan sudah berapa kali mengajukan proposal ke Pemkab Tanggamus agar dibangun irigasi. Namun hingga saat ini tidak kunjung terealisasi.

 

”Atas dasar itu petani pemilik lahan bersurat ke DPRD Tanggamus,”ujarnya Lebih jauh ia berharap perhatian Pemkab Tanggamus untuk membangun kembali sumber air sawah yang rusak pascabencana banjir empat tahun lalu. “Jika Pemkab Tanggamus tidak merealisasikan harapan kami, kami berharap minta izin agar sawah kami dialihfungsikan,”tegasnya.

 

Sementara itu Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain mengaku, akan mengawal usulan petani tersebut dalam hal pembangunan irigasi persawahan. Mengingat sawah itu lahan produktif yang harus di tanami padi.”Ini sudah menjadi PR kami. Insyallah tahun depan kita upayakan pembangunan irigasi tersebut,”terangnya.

 

Terpisah Kepala DKPTPH Kabupaten Tanggamus Catur Agus Deswanto mengaku, sudah melakukan koordinasi ke dinas terkait. Tapi belum bisa terealisasi karena terkendala kurangnya luasan hamparan sawahnya.”Sudah kita usulkan ke dinas PU Tanggamus dan dinas Pertanian Lampung, namun memang ada kendala. Tapi nanti tetap kita ajukan lagi,”katanya.

 

Sumber: