Pemkot Bandar Lampung akan Tertibkan APK dan APS yang Merusak Ketertiban

Pemkot Bandar Lampung akan Tertibkan APK dan APS yang Merusak Ketertiban

--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan segera menertibkan alat peraga kampanye (APK), dan alat peraga sosialisasi (APS) yang bertebaran dan merusak ketertiban Kota Tapis Berseri ini.

 

BACA JUGA:Sejarah Dibalik Tanggal 2 Oktober Sebagai Hari Batik Nasional

 

Diketahui, para calon anggota DPRD kota dan provinsi di Lampung memasang APK, hal itu menyalahi aturan, dimana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum melakukan pelegalan kampanye.

 

Seperti yang banyak terpasang di Jalan Sultan Agung, Way Halim, belum lagi di wilayah Jalan Teuku Umar, Kedaton, dimana terlihat baliho besar yang terpampang nyata lengkap dengan nomor urutnya.

 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya bakal segera menertibkan APS dan APK yang memang bermasalah.

 

"Nanti akan kita tertibkan, kalau memang kita temukan melanggar aturan yang ada pasti akan ditertibkan," kata dia.

 

Menurutnya, hal itu akan pihaknya lakukan pasca mendapatkan surat permohonan resmi dari Bawaslu Kota Bandar Lampung.

 

Sumber: