Sejarah Dibalik Tanggal 2 Oktober Sebagai Hari Batik Nasional

Sejarah Dibalik Tanggal 2 Oktober Sebagai Hari Batik Nasional

--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Setiap tanggal 2 Oktober, seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Tetapi Mengapa Tanggal 2 Oktober? Bukan Tanpa Sebab, tanggal 2 Oktober merupakan hari berlangsungnya sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

 

BACA JUGA:SMAN 1 Kalianda Raih Juara di LAMDA FKIP Unila

 

Pada hari itu juga sekaligus menjadi hari pengukuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) yang berasal Indonesia. Pengukuan Batik Indonesia sebagai warisan dunia juga didasarkan pada keputusan komite 24 negara, menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang resmi diakui oleh UNESCO

 

Disaat Bersamaan, Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan Kepres No 33 Tahun 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penetapan Hari Batik Nasional sebagai bentuk perlindungan serta pengembangan batik Indonesia yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan warisan budaya Batik.

 

Pada saat itu juga, Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo juga mengirimkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ yang mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk berpakaian batik setiap hari Rabu dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober di tahun2019.

 

Sebelumnya, dikutip dari laman UNESCO, batik merupakan budaya asli asal Indonesia yang melambangkan kehidupan manusia mulai awal hingga akhir dan berdasarkan Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO, batik adalah teknik menghias kain yang mengandung, nilai, makna dan simbol-simbol budaya.

 

Keterampilan ini diturunkan dari generasi ke generasi dan menjadi penanda peradaban bangsa Indonesia. Hal itulah yang membuat batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ke-3, setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.

Sumber: