Marsudi TKI Asal Lamtim Meninggal di Malaysia
Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono.--Dwi Prihantono
LAMTIM,LAMPUNGNEWSPAPER-Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lampung Timur Budiyul Hartono menjelaskan, PMI atau dulu disebut tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal tersebut adalah Marsudi (48) warga Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara.
Dilanjutkan, pria yang bekerja di perusahaan perikanan di wilayah Perak Malaysia tersebut meninggal, Sabtu 23 September 2023 karena sakit.
Selain bekerja di perusahaan perikanan, almarhum juga memelihara kambing bersama anaknya yang juga bekerja di Malaysia. Almarhum berangkat ke Malaysia sejak 2022 lalu.
Sebelum meninggal almarhum diketahui mencari rumput di sekitar tempat tinggalnya untuk pakan ternak kambingnya.
BACA JUGA:Kadishub Bantah Tudingan Legislator Soal “Pemain” Proyek PJU di Kota Metro
Namun, sampai sore belum juga pulang. Setelah di cari oleh rekan dan anaknya, almarhum ditemukan sudah terkulai dan saat perawatan medis nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Jenazah almarhum tiba di rumah duka, Kamis 28 September 2023, pukul 15.00 Wib. Kemudian, setelah disholatkan jenazah almarhum langsung dimakamkan di kampung halamannya.
"Almarhum bekerja di Malaysia dengan menggunakan paspor turis sehingga tidak mendapat asuransi dari pemerintah,"jelas Budiyul Hartono, Jumat 29 September 2023.
Diberitakan sebelumnya, suasana duka mendalam sambut kedatangan 2 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur tiba di rumah duka, Jumat 21 Juli 2023.
Ke datangan 2 jenazah PMI tersebut disambut pihak keluarga dan masyarakat sekitar dengan melantunkan sholawat.
Isak tak tangis pihak keluarga tak tertahan ketika peti jenazah diturunkan dari ambulan menuju rumah duka
Ikut menyambut kedatangan jenazah Tri Maimunah, Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi. Sedangkan, kedatangan jenazah Rohana juga disambut Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin.
Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar menjelaskan, jenazah Tri Maimunah tiba di rumah duka, pukul 07.50 WIB. Kemudian dikebumikan di tempat pemakaman umum Desa Tulung Pasik, pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Bapak Bejat di Lampung Timur Cabuli Anak Kandung
Sedangkan, jenazah Rohana tiba di rumah duka pukul 08.30 wib dan dikebumikan di tempat pemakaman umum Desa Karang Anyar, pukul 09.30 WIB.
"Ke 2 jenazah PMI tersebut tiba di rumah duka dengan diantar tim dari Badan Perlindungan PMI (BP2MI) Provinsi Lampung," jelas Kapolres
Sumber: