KPK Supervisi Pemkab dan DPRD Pringsewu

KPK Supervisi Pemkab dan DPRD Pringsewu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kabupaten Pringsewu dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi--Mulyono

PRINGSEWU,LAMPUNGNEWSPAPER- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kabupaten Pringsewu dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat  Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan DPRD Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Pemkab setempat.

Acara Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Relawan beserta para pimpinan DPRD, ketua komisi dan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu  serta anggota tim Satgas Korsup Wilayah II KPK.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Andy Purwana mengatakan kedatangan Satgas Korsup Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK di Kabupaten Pringsewu adalah ingin melihat bagaimana tindakan dan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemkab Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA:Tak Berizin SPA Octopus di Bandarlampung Ditutup

Dijelaskan Andy, Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II ini meliputi wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat serta Kejaksaan Agung untuk instansi vertikal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman pada kesempatan itu menyampaikan selayang pandang Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu.

"Kabupaten Pringsewu ini memiliki luas wilayah 625 km2, dengan masyarakat yang majemuk. Untuk DPRD Pringsewu sendiri saat ini memiliki 40 anggota yang mewakili masyarakat Kabupaten Pringsewu," katanya.

BACA JUGA:Konflik Lahan dengan BSA, Masyarakat Anaktuha Lampung Tengah akan Lapor Presiden

Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, lanjut Suherman, 7 kursi berasal dari Partai Golongan Karya, 6 kursi dari PKB, kemudian PDI Perjuangan 5 kursi, PAN 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, kemudian PKS 4 kursi ditambah 2 kursi dari PPP dan 2 kursi dari Partai Nasdem.

Seusai dengar pendapat dengan DPRD, Tim KPK yang dipimpin Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Andy Purwana melakukan audiensi dengan Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Adi Erlansyah diruang kerjanya. (Mul/Zep)

Sumber: