Tak Berizin SPA Octopus di Bandarlampung Ditutup
Belum berizin, Octopus Men’s Health and Executive Spa Bandarlampung akhirnya ditutup sementara. --Radarlampung
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER– Belum berizin, Octopus Men’s Health and Executive Spa Bandarlampung akhirnya ditutup sementara.
Penyegelannya dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, Disparekraf, dan DPMPTSP Provinsi Lampung bersama Polda Lampung, Selasa (26/9).
Temuan tim bahwa Octopus Men’s Health and Executive Spa Bandarlampung masih menggunakan izin usaha lama yang tidak berlaku lagi.
Octopus belum mengurus dan menggunakan izin terbaru sesuai yang diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
BACA JUGA:Santika Indonesia Kini Hadir Di Pintu Gerbang Sumatera
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Lampung Indra Sanjaya mengatakan dari hasil turun ke Octopus, pihaknya mendapati izin usahanya tidak sesuai ketentuan.
’’Izin usaha mereka (Octopus, Red) kita cek tadi (kemarin) ternyata kurang tepat dan memang mereka ada peralihan dari CV lama ke CV baru,” ujar Indra saat ditemui di area parkir Yunna Hotel Bandarlampung, tempat Octovus berada, Selasa (26/9).
Dalam proses peralihan tersebut, tandasnya, izinnya belum terpenuhi. Karena itu, aktivitas Octopus pun dihentikan sementara sampai menyelesaikan perizinan yang diperlukan.
’’Ya, kita segel tadi (kemarin). Kita tutup sementara sampai mereka mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Indra pun mengakui jika kemarin sempat terjadi kesulitan saat menyegel Octopus. Itu karena yang ada di lokasi hanya admin, bukan manajer. “Tadi yang ada adminnya. Tetapi alhamdulillah sudah diselesaikan dan disegel sementara,” tuturnya.
BACA JUGA:Octopuss Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Terselubung, Bagaimana Izinnya ?
Sebelumnya, -Salah satu penyedia jasa Kesehatan Octopuss Men’s Health And Executive Spa yang berada di di Lantai 1 Hotel Yuna Jalan Ikan Hiu Teluk Betung Selatan, Bandarlampung di duga melakukan prostitusi terselubung bersembunyi di dalam kegiatan SPA dan Massage (pijat).
Sumber: