Pesawaran Usulkan PPPK 280 Formasi, 250 Tenaga Pendidik dan 30 Kesehatan

Pesawaran Usulkan PPPK 280 Formasi, 250 Tenaga Pendidik dan 30 Kesehatan

PPPK--Radarlampung

PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPER-Pemerintah Daerah Pesawaran usulkan kebutuhan PPPK tahun 2023 sebanyak 280 formasi. Rinciannya 250 dari tenaga pendidikan dan 30 untuk formasi kesehatan

 

 

 

"Sesuai arahan pak Bupati dan ketua tim penilai kinerja dalam hal ini pak Sekda bahwa kita mengusulkan PPPK sebanyak 280,"ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pesawaran Awaludin, Kamis 21 September 2023

 

 

 

Dikatakan,  rekrutmen PPPK telah di umumkan di website pesawarankab.go.id. Dimana  pada pengumuman di website resmi pemerintah kabupaten pesawaran diketahui Optimalisasi pada Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 571 Tentang Optimalisasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 (Lampiran 1).  Kemudian hasil Optimalisasi Seleksi PPPK Jabatan Teknis Kabupaten Pesawaran.

 

 

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan ODGJ Praktekan 25 Adegan Dalam Rekontruksi

 

" Peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi PPPK Tenaga Fungsional Teknis di Kabupaten Pesawaran setelah Optimalisasi adalah peserta dengan keterangan PR1/L dan PR2/L,"jelasnya

 

 

 

Kemudian, Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 527/B-MP.01.01/SD/D.II/2023 Perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Penyelesaian Penetapan NI PPPK Jabatan Fungsional, bagi Pelamar PPPK Jabatan Teknis yang statusnya tidak lulus dapat melakukan sanggahan melalui SSCASN tanggal 6 s/d 9 September 2023.

 

 

 

Ditanya apakah pemerintah daerah Pesawaran telah mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk PPPK di TA 2023? Diakui Awaludin, bahwa pemerintah daerah Pesawaran telah alokasikan kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK tersebut

 

 

 

"Untuk itu (anggaran) sudah disiapkan. Dan itu ditingkat TAPD, kita satker teknis,"jelasnya

 

 

 

Menurut mantan Kadis Ketahanan Pangan ini, jika dalam pelaksanaannya ada peserta yang tidak lulus, karena faktor tidak masuk passing grade, maka dari alokasi kebutuhan untuk 280 formasi itu akan disesuaikan dengan kebutuhan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi

Sumber: