Sebanyak 450 Pengendara Terjaring Razia di Lampung Utara

Sebanyak 450 Pengendara Terjaring Razia di Lampung Utara

Kanit Lantas IPDA Suhaimi--Franxi Saputra

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER  Polres Lampung Utara masih menggelar Operasi Zebra krakatau 2023 di Kabupaten Lampung Utara. Dalam dua belas(12 ) hari, ada 450  pelanggar aturan lalu lintas (lalin) yang terjaring razia.


"Operasi Zebra selama 12 hari,  450 jumlah (pelanggar)," kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara IPTU  Joni charter yang di Wakilkan Oleh Kanit Lantas IPDA Suhaimi   , dalam keterangannya, Jumat(15/9/2023)


Jumlah pengendara yang terjaring Ops Zebra Krakatau tersebut berjumlah 450 pengendara yang terdiri dari 395 pengendara  roda dua dan 55 pengendara roda empat. Seluruh nya sudah  diberi sanksi tilang.

BACA JUGA:Diminta Mundur Oleh Kepsek, Kadisdik Lampura Minta Guru Honorernya Diaktifkan Kembali

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, yang di wakilkan oleh Kanit Lantas IPDA Suhaimi Saat di wawancarai Lampung newspaper mengatakan  pihaknya sudah memberikan sanksi kepada para pengendara tersebut.

Teguran yang diberikan berupa teguran dan tilang kepada pengendara tersebut.

"Dari Sebelum Di Laksanakan nya Operasi Zebra Krakatau ini , Polres sudah melakukan berbagai upaya, peneguran, dan juga penindakan," bebernya

Ia menuturkan, upaya peneguran-peneguran tersebut diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Dikatakannya, jenis pelanggaran yang mendominasi antara lain banyak pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan Anak-Anak di bawah umur.

"Ada juga yang menggunakan handphone Untuk pengendara roda empat sendiri saat berkendara. Jadi, pelanggarannya memang variatif," imbuhnya.

Tujuan dilaksanakan Operasi Zebra Krakatau , lanjut Suhaimi , adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat. Personel gabungan yang disiapkan di wilayah Kabupaten  Lampung Utara.

Ia menambahkan, selain memberikan sanksi, pihaknya juga menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan. Dan itu bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Dinas Perhubungan dan juga jasa raharja.

"Kami mengimbau untuk bisa membayar pajak kendaraan, apalagi jika pajaknya sudah lama tidak dibayar. Karena dari negara memberikan keringanan untuk membayar pajak," tandasnya. (Prn/Ags)

Sumber: