Ribuan Pelanggar Lalin di Pringsewu Ditindak
Pelangar Lalin--Agus S
PRINGSEWU,LAMPUNGNEWSPAPER-Polres Pringsewu menindak 1.453 pelanggar lalu lintas (lalin). Tindakan yang dilakukan mulai teguran sampai penilangan.
Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan Operasi Zebra ini dilakukan agar pengendara patuh terhadap aturan lalu lintas. Tujuannya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Lanjutnya, Polres Pringsewu juga terus mengingatkan agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas.
“Seperti penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengikuti batas kecepatan yang telah ditetapkan,” bebernya.
BACA JUGA:Masyarakat Lampura Pertanyakan Kinerja Pemda
Polda Lampung mencatat 1.008 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari Operasi Zebra Krakatau 2023. Dari total itu, hanya 206 yang dilakukan penilangan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan ratusan pelanggar lalu lintas itu ditindak tilang oleh petugas.
Petugas di lapangan juga memberikan 902 teguran kepada pengendara yang tidak taat peraturan.
’’Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm standar SNI, disusul berboncengan lebih dari satu, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggar membawa muatan berlebih atau over load,” kata dia, Jumat (8/9).
BACA JUGA:Baru 10 Hari Operasi Zebra, Polres Pringsewu Sudah Tindak 1.278 Pelanggar
Dia mengungkapkan terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung yakni berkendara melebihi kecepatan, penggunaan handphone saat berkendara, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
“Kemudian berkendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, berkendara tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan serta berkendara melawan arus,” kata dia.
Operasi Zebra bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk terus tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas seperti memakai helm, memasang kelengkapan kendaraan dan tidak kebut-kebutan di jalanan.
“Dan tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian,” kata dia.
Kepolisian Daerah Lampung menggelar Operasi Zebra Krakatau 2023 selama 14 hari mulai Senin (4/9) hingga 17 September guna meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas
Sumber: