Bapenda Tulang Bawang Rencanakan Pemasangan Tapping Box

Bapenda Tulang Bawang Rencanakan Pemasangan Tapping Box

Lampungnewspaper.com - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, berencana akan melakukan pemasangan taping box disejumlah rumah makan yang ada di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, Senin (11/2020). Program peningkatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah ini, bekerjasama dengan Bank Lampung, dan rencananya telah disiapkan sebanyak 30 Tapping Box. Akan tetapi, karena masih dalam kondisi Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19), maka pelaksanaan rencana tersebut masih ditunda. Dijelaskan, Tapping Box sendiri merupakan alat untuk memantau atau mencatat transaksi dari suatu tempat usaha secara online yang mana tujuannya untuk mencegah kecurangan sehingga penerimaan pajak daerah menjadi maksimal. Targetnya, setiap transaksi di rumah makan akan langsung terbaca, baik laporan keuangan, kegiatan transaksinya dan perhitungan pajaknya juga dapat diketahui. Untuk Tapping Box sendiri pihak Bank Lampung yang akan menyediakannya. Kepala Bapenda Tulang Bawang, I Nyoman Sutamawan SE MM menjelaskan, dengan Tapping Box, nantinya setiap ada transaksi, pihaknya dapat langsung melihat, berapa orang yang makan dan berapa pajak yang diterima dari setiap pembeli yang makan. \"Pajak rumah makan sendiri dikenakan 10% yang dikenakan dari setiap pembeli yang datang, jadi pajak pihak rumah makan yang membayar, tapi pajak dipungut dari kita yang makan,\" tandasnya. Untuk awal, beberapa rumah makan yang akan dipasang Tapping Box tentunya rumah-rumah makan yang besar dan ramai pengunjung. Kemudian, kedepan tidak menutup kemungkinan, jika PAD terus meningkat, Tapping Box akan juga ditambah tidak hanya untuk rumah makan tetapi untuk Cafe-cafe juga akan dipasang Tapping Box. Tempat-tempat yang dipasang Tapping Box, seperti rumah makan, nantinya setiap bulan pihak rumah makan akan menyetorkan pajaknya. Dan pihaknya sudah tau berapa pajak yang disetorkan dari setiap transaksi yang tercatat melalui Tapping Box, karena semua dapat dipantau secara langsung. Jika Virus Corona telah usai, sebelum pemasangan Tapping Box, pihaknya akan melakukan sosialisasi serta memberikan surat pemberitahuan agar tidak ada yang terkejut, baik masyarakat, pihak pengelola rumah makan ataupun pihak hotel saat adanya Tapping Box. Tapping Box sendiri, tidak lain untuk kepentingan bersama dalam meningkatkan PAD, karena dengan pendapatan pajak, dapat digunakan untuk pembangunan daerah. (Gun/Mad).

Sumber: