DPRD Tubaba Sahkan APBD- Perubahan TA.2020

DPRD Tubaba Sahkan APBD- Perubahan TA.2020

Lampungnewspaper.com - DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengesyahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Tubaba TA 2020, Kamis (17/9/2020) di Ruang Rapat Utama gedung DPRD Tubaba Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, ST dan dihadiri oleh jajaran wakil ketua dan 24 anggota DPRD Tubaba. Sementara dari pihak Pemkab Tubaba dihadiri oleh Wakil Bupati H.Fauzi Hasan, SE.,MM ,Plh Sekkab Novriwan Jaya, SP, jajaran Kepala OPD dan para Asisten Pemkab Tubaba, Unsur Forkopimda yakni Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK, Dandim 0412/LU diwakili oleh Pabung wilayah Tubaba Mayor Inf. A.Sunarya serta segenap undangan lainnya yang berlangsung dalam suasana silaturahmi yang bersahaja. Setelah sebelumnya forum rapat Paripurna mendengarkan laporan juru bicara Badan Anggaran DPRD Tubaba yang dibacakan oleh Mua\'ammil, S.Ag Anggota Fraksi Demokrat tentang hasil pembahasan Raperda APBD-P TA.2020 dan laporan Sekwan DPRD oleh Kabag Risalah Mulyakin dengan posisi struktur APBD-Perubahan Tubaba TA. 2020. Sementara itu dalam sambutan Bupati H. Umar Ahmad, SP yang dibacakan Wakil Bupati H.Fauzi Hasan,SE.,MM mengulas hal penting yang termuat pada Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2020. Pertama pada struktur Pendapatan Daerah yang mengalami pengurangan sebesar Rp140.678.994.703, 91. Sebelum perubahan sebesar Rp988.610.630.593 menjadi Rp847.931.635.889, 09  setelah perubahan. Kedua, Belanja Daerah yang dilakukan penataan sebesar Rp117.141. 114.369,29 atau terjadi penurunan dari Belanja Daerah sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.074.611.005.177 sehingga total belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp957. 469.890.807,71. Selanjutnya yang ketiga pada struktur Pembiayaan Daerah yang  terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar  Rp16. 617.959.506,62  dari semula Rp105.875.374.584 naik menjadi sebesar Rp122.493. 334.090,62. Kenaikan tersebut disebabkan adanya akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa) sebesar Rp52.590.634.090,62. Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan mengalami pengurangan sebesar Rp6.919.920.828,00, yang semula Rp19.875.000. 000  turun menjadi Rp12.955. 079.172,00. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp11.455.079. 172.”Demikianlah penjelasan yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,”pungkasnya Berdasarkan pantauan dalam rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan prosesi penandatangan berita acara hasil kesepakatan pembahasan APBD-P TA.2020 oleh Wakil Bupati H. Fauzi Hasan, SE.,MM dan Ponco Nugroho, ST Ketua DPRD Tubaba bertindak mewakili DPRD Tulang Bawang Barat.(SANUR)

Sumber: