Usaha Jual Beli Pisang Bangkrut Jadi Alasan Curas

Usaha Jual Beli Pisang Bangkrut Jadi Alasan Curas

Curas Diamankan--Rio

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER--Penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Lampung terhadap peristiwa tindak pindana pencurian dengan kekerasan (Curas) motor Honda BeAt di Jalan Raya Pekon Sinar Mulyo Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus akhirnya membuahkan hasil.

 

 

 

Jajaran Polsek Pulau Panggung berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku dan menangkapnya. Pelaku yang ditangkap itu adalah NP (32) warga Dusun Umbul Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus,Lampung.

 

 

 

 

 

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir mengatakan jika pihaknya sempat terkendala penangkapan terhadap tersangka lantaran menghilangkan jejak, sehingga polisi melakukan upaya persuasif terhadap keluarga sehingga pihak keluarga memilih menyerahkan tersangka ke Polres Tanggamus.

 

 

BACA JUGA:Lakalantas! Pengendara Sepeda Motor Asal Lamtim Tewas di Kota Metro

 

 

"Mungkin keluarga dan pelaku telah mengetahui hal itu dan merasa takut maka pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Minggu 3 September 2023,"kata Musakir mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin 4 September 2023.

 

 

 

Musakir menjelaskan, keberhasilan pengungkapan pelaku curas ini, setelah dibentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku. Tim ini anggotanya adalah seluruh personel Polsek Pulau Panggung.

 

 

 

"Sebelum mencari keberadaan pelaku, lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan hasilnya menuju kepada kepada NP tersebut," terang kapolsek.

 

 

BACA JUGA:ABG Perempuan dan Pemuda di Pringsewu Jadi Kurir Sabu 

 

Musakir mengungkapkan, modus pelaku begal tersebut yakni dengan berpura-pura ditinggal oleh temannya, lalu  pelaku meminta tumpangan kepada warga yang melintas di lokasi tersebut.

 

 

Sumber: