BPH Migas Minta Pemkab Awasi Distribusi JBT-JBKP 2020 Di Tubaba
Lampungnewspaper.com - Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) H.Umar Ahmad, SP Menerima Cindramata dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) dalam rangka kunjungan Kerja dan Audiensi Kepala BPH MIGAS, M.Fansharullah Asa, Selasa 22 September 2020 di Brugo cottage komplek Islamic canter Tubaba. Kunjungan Kerja Kepala BPH Migas tersebut dalam rangka melakukan penyampaian Informasi Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Kabupaten Tubaba tahun 2020. Kuota JBT (Minyak tanah dan minyak solar) Tahun 2020 telah ditetapkan sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 55/P3JBT/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020. Selanjutnya kuota JBKP (Premium) Tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 56/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020. \"BPH Migas Mengharapkan Kepada Pemerintah Kabupaten Tubaba Provinsi Lampung Untuk dapat berperan Aktif dalam mengawasi pendistribusian JBT (Minyak solar) dan JBKP (Premium) agar tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak melebilihi kuota yang telah di tetapkan,\"jelas Kepala BPH Migas dalam surat tertulis. Berdasarkan pantauan dalam kegiatan kunjungan kerja Kepala BPH Migas tersebut diterima oleh Bupati Tubaba H. Umar Ahmad, SP di dampingi Wakil Bupati H. Fauzi Hasan, SE.,MM, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman, S.IK, Dandim 0412/Lampung Utara beserta beberapa Kepala OPD terkait berlangsung dalam suasana silaturahmi yang bersahaja.(SANUR)
Sumber: