Bukan Bhabinkamtibmas, Inilah Polisi RW

Bukan Bhabinkamtibmas, Inilah Polisi RW

AKBP. Yusriandi Yusrin, S.IK.,M.Med.Kom menyematkan tanda kepada salah satu personelnya saat pengukuhan polisi RW.--Randi

KALIANDA - Polres Lampung Selatan sepertinya tidak mau main-main dalam menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 225 personel Polres Lampung Selatan dikukuhkan sebagai Polisi RW, Selasa 929/8).

 

 

 

Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.IK.,M.Med.Kom saat apel di lapangan Polres setempat. Yusriandi mengatakan bahwa polisi RW memiliki peran dalam menilai situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

 

 

"Terkait permasalahan yang cukup dinamis dan fluktuatif. Saat ini dan seiring dengan mendekatnya agenda-agenda kamtibmas ke depan seperti Pilkades serentak gelombang 2 di 42 desa," ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA:Siswi SMA Dibegal, Ada Saksi Mata Tapi Tak Menolong

 

 

Tugas polisi RW tak akan berhenti sampai di situ saja. Tugas mereka masih berlanjut pada pemilihan umum (pemilu) serentak di tahun 2024 mendatang. Yusriandi mengatakan kegiatan-kegiatan tersebut membutuhkan kehadiran polisi, dan bhabinkamtibmas yang sudah ada.

 

 

 

"Dan saat ini polisi RW dioptimalkan untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan polisi RW ini sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan," katanya.

 

 

 

Kehadiran polisi RW diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga harus bisa bermitra dengan unsur-unsur masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan unsur pemerintah mulai dari TNI dan juga instansi-instansi lainnya.

 

 

 

"Wajib berkolaborasi mencari solusi pemecahan masalah terhadap gangguan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran hukum," kata Yusriandi.

 

Pengukuhan ini menjadi bukti nyata kalau peran Polisi RW memiliki nilai penting dalam pembangunan komunitas supaya harmonis, dan mendukung pelbagai pelaksanaan program pemerintah daerah dan pesta demokrasi.

Sumber: