Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan dan Sinergitas TEPRA, Dukung Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan dan Sinergitas TEPRA, Dukung Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

--

"Kita telah memahami bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip pengadaan yang baik dan benar adalah kunci dalam mencapai tujuan bersama," ucapnya.

 

Pada Tahun Anggaran 2022, Gubernur Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagai Provinsi dengan Realisasi APBD tertinggi.

 

Penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Lampung atas kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung untuk persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi tertinggi se-Indonesia TA 2022 dengan realisasi anggaran 97,25%. Kinerja realisasi belanja yang baik ini diimbangi juga dengan kinerja pendapatan yang terealisasi sangat baik yaitu 100,68%.

 

Demikian juga dengan realisasi APBD pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada TA 2022 menunjukkan kinerja yang cukup baik, di mana secara agregat realisasi belanja APBD 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung adalah 83,88% dan realisasi pendapatan sebesar 89,62%. 

 

"Dengan prestasi ini, saya berharap pada Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat lebih meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien," ungkapnya.

 

Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemprov Lampung berkomitmen untuk menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Guna mendukung hal tersebut, Gubernur mengimbau Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

 

1. Perangkat Daerah wajib menggunakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling rendah 40% dan Preferensi harga diberikan terhadap barang/jasa yang memiliki TKDN paling rendah 25%

 

2. Mengoptimalkan pemanfaatan katalog lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa

Sumber: