KPU Lamsel Minta Hibah Gedung, Nanang Langsung Oke
Bupati Lamsel Nanang Ermanto menerima kunjungan KPU Lampung Selatan di ruang kerjanya, Senin (28/8).--Diskominfo Ls
KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – Permohonan alih status Gedung milik Pemkab Lampung Selatan yang berada di area Kantor KPU Lampung Selatan langsung mendapat persetujuan dari Bupati Nanang Ermanto.
Itu terungkap saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel Ansurasta Razak beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin (28/8/2023).
Ansurasta Razak menyampaikan, audiensi tersebut guna melaporkan beberapa hal salah satunya terkait dengan status tanah milik Kementerian PUPR yang sekarang sudah berubah status menjadi milik KPU Lampung Selatan.
BACA JUGA:Menang atau Kalah, Cakades Jangan Provokatif!
“Setelah proses panjang, alhamdulillah tanah tersebut sudah alih status dari Kementerian PUPR menjadi milik KPU Lampung Selatan dan sekarang sedang dalam proses pembuatan sertifikat di BPN sehingga tanah tersebut sudah menjadi milik KPU,” kata Ansurasta Razak.
Sumber: