Termakan Rayuan Hendak Dinikahi, Siswi SMA Dicabuli Pacar Sendiri

Termakan Rayuan Hendak Dinikahi, Siswi SMA Dicabuli Pacar Sendiri

--

PRINGSEWU, LAMPUNGNEWSPAPER - Polres Pringsewu menangkap Seorang pemuda berinsial DA (20) warga Kecamatan Pringsewu Lampung yang tega mencabuli pacarnya sendiri yang masih anak dibawah umur. 

 

BACA JUGA:Setelah Pantai di Lamsel tercemar Limbah Hitam, Pantai di Pesisir Tanggamus Juga Ditemukan Serupa

 

Polisi menangkap paksa tersangka DA saat sedang berada di kediamannya sekira pukul 20.00 wib, Rabu (24/8) malam. Penangkapan itu berdasarkan laporan ibu korban berinsial RT (38) kepada polisi yang tak terima anaknya berinsial TA (17) menjadi korban pencabulan. 

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu IPTU Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan peristiwa terjadi persetubuhan  anak dibawah umur itu  sesudah kedua terikat hubungan asmara berpacaran dalam kurun waktu bulan Mei 2022 sampai Agustus 2023.  

 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku setidaknya sudah 10 kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban yang tak lain masih pacarnya sendiri, "terangnya.

 

Lanjut Kasat, bahwa peristiwa persetubuhan dilakukan tersangka DA itu berlangsung di sejumlah tempat kos yang ada di kabupaten Pringsewu dan juga di rumah korban sendiri. 

 

Selain itu juga pengakuan dari korban mau di cabuli berkali kali."Karena termakan bujuk rayu dan janji manis akan dinikahi jika nantinya korban hamil, "terang Al Haqqi. 

 

Sumber: