Masyarakat yang Sejahtera, Adil dan Makmur Serta Ikut Mendukung Program Pemerintah Pusat

Masyarakat yang Sejahtera, Adil dan Makmur Serta Ikut Mendukung Program Pemerintah Pusat

Lampungnewspaper.com - Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan. Diduga Kepala Suka Banjar Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran merasa alergi terhadap Wartawan selaku Media yang turut serta meningkatkan disiplin serta pembangunan, Minggu (06/20). Wartawan selaku yang menyampaikan informasi perkembangan pembangunan serta sebagai sosial kontrol yang bersifat Independen turut serta membangun terciptanya stabilitas dalam informasi. Ketika awak media berkunjung ke kediamannya dan kantor desa, Kades Suka Banjar terkesan tidak mau ditemui dan tidak pernah ada dikantor. Saat dihubungi melalui telpon selulernya dalam keadaan aktip namun tidak pernah mengangkat telpon. Selain ke kediamannya, di kantornya pun tetap tidak bisa ditemui dengan berbagai alasan. Mengapa Kepala Desa Suka Banjar selalu menghindar bila berhadapan dengan Wartawan, selain itu pula di hari yang berbeda seorang warga Suka banjar pun mengeluhkan kinerja kepala desa setempat yang jarang ngantor. Warga desa Suka Banjar berinisial ” IS ” mengatakan ” Kini warga emplasmen Kwalanamu sudah berkurang simpatinya pada pak kades apa lagi dalam pembangunan yang di danai oleh negara benar-benar tidak transfaran kepada masyarakat baik pembangunan desa atau kegiatan lainnya. “Warga benar-benar sangat kecewa apa lagi dalam hal pembangunan dan Bumdes mengapa tidak ada kejelasan dan ketransparan dalam pengelolaannya,\" kata Is Bumdes nya aja kemana dari tahun 2017 sampai dengan sekarang tidak ada kejelasannya mas, seharusnya ada pemberitauan kepada warga. Kalau seperti inikan gak jelas dan menimbulkan pertanyaan,? kemana uangnya dan untuk apa. \"Sudah bukan rahasia umum lagi kalau kepala desa Daryanto tidak pernah ngantor, warga merasa susah untuk mengurus surat menyurat karna susah untuk ditemui,\" beber IS Sementara Sekdes (Sekdes) Pak Tahan membenarkan kepala desa sekarang tidak pernah ngantor sudah beberapa bulan ini. \"Saya sii gak mau menutup - nutupi, bisa tanya sama kawan- kawan yang lain. Saya sudah berapa kali mau nemuin aja payah, banyak gak ngantornya ketimbang ngantornya,\" ungkapnya Saya berharap, ya mau saya dan harapan saya pak kadesnya menjalankan tugasnya seperti di awal - awal menjabat, ya intinya melayani masyarakat sesuai tupoksinya. Terkait Bumdes yang dipertanyakan warga. Sekdes membenarkan Bumdes nya memang tidak berjalan dari tahun 2017. \"Di 2019 kemarin ketua bumdes nya sudah diganti pengurusan nya dan semua sudah ditranper sesuai dengan dana yang ada. Bumdes nya sekarang dikelola usaha Sarana Produksi (Sabrodi) alat pertanian, lokasi di dusun tiga,\" ungkapnya Dari tahun 2017 - 2018 dananya memang tidak terkaper karena pengurusnya pasif karna beliau kan kepala sekolah sehingga alternatif nya diganti pengurusannya. \"Sebanyak seratus sepuluh juta ( 110.000.000), semuanya yang ditransfer itu keseluruhan dari tahun 2017-2019 dananya ya semua segitu,\" kata Sekdes Ketua bumdes sebelumnya Purwanto mengakui memang selama saya menjabat tidak berjalan karna tidak ada dananya gimana mas,? mungkin dari desa tidak ada anggaran nya. \"Itukan langkah nya disuruh buka rekening cuma rekeningnya gak punya gimana mau masuk dana, karna tidak berjalan ya saya tingglin. Yang jelas belum jalan,\" tutup Purwanto Menanggapi hal tersebut, Drs M IQbal selaku Camat Gedung Tataan, saya malah gak pernah tau kalau dia gak pernah ngantor. \"Kemarin waktu kegiatan di pemda ada, saya gak pernah tau kalau dia gak pernah ngantor, nanti gini aja saya tegur dulu kalau memeng seperti itu. Saya mau konfirmasi dulu, saya mau cek dulu dong,\" tutup Iqbal. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional , hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi (Indra)

Sumber: