Bupati Dendi Lantik Pengurus Apdesi Pesawaran
Bupati Dendi lantik pengurus Apdesi Pesawaran--Fahrurrozi
PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPER-Bupati Pesawaran berharap dengan dilantiknya pengurus APDESI Kabupaten Pesawaran Periode 2023-2028 akan semakin mendukung lancarnya penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Desa khususnya dalam meningkatkan pelayanan yang baik dan renponsif kepada masyarakat desa.
Hal itu dikatakan Dendi Ramadhona pada acara Pelantikan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Pesawaran Periode 2023-2028 dan Rapat Koordinasi Kepala Desa Se-Kabupaten Pesawaran di GSG Kabupaten Pesawaran, Lampung, selasa 22 Agustus 2023
"Saya meengajak seluruh Kepala Desa melalui APDESI ini untuk terus berinovasi dan aktif dalam membangun potensi-potensi yang ada di wilayahnya masing-masing,"ungkap Dendi Ramadhona
BACA JUGA:Pembangunan GOR di Way Halim Sudah Capai 60%
Selain itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dendi mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ketua DPC APDESI Kabupaten Pesawaran beserta seluruh pengurus APDESI yang baru saja dilantik
"Semoga dapat mengemban dan melaksanakan amanah dengan baik dan pengurus yang baru dapat membina dengan baik seluruh anggotanya, saling berkoordinasi, saling asah, asih dan asuh,"ujarnya
Pelantikan ini, lanjut Dendi menjadi momentum strategis dalam menguatkan pemerintahan Desa dengan adanya wadah berhimpun dan terorganisir dengan baik APDESI diharapkan dapat menjadi simbol pemersatu Pemerintah Desa, khususnya dalam membangun sinergi dan ruang komunikasi antara Kepala Desa dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Pecah Kongsi dengan Hierarki, Demokrat Tutup Pintu Klarifikasi
Lebih jauh orang nomor satu di Bumi Andan Jejama mengatakan Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran sebagai bentuk komunikasi sinergi untuk Pelaksanaan Pemerintahan yang Optimal yaitu Pelayanan Kepada Masyarakat, dan sebagai fasilitasi permasalahan-permasalahan di desa dengan Dinas/Badan/Kantor terkait ataupun dengan instansi-instansi lainnya.
"Oleh karena itu saya sampaikan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran agar dapat berperan aktif mengikuti jalannya Rapat Koordinasi ini sebagai salah satu wujud konkrit dalam melaksanakan tanggungjawabnya memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Sumber: