Curi Kambing Tetangga, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Curi Kambing Tetangga, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

--

LAMPUNG TIMUR, LAMPUNGNEWSPAPER - Seorang warga warga harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga telah melakukan pencurian hewan ternak.

 

BACA JUGA:Bawaslu Tulang Bawang Belum Dapati Pengajuan Sengketa Pemilu

 

Peristiwa pencurian ini menimpa SA (72) warga desa Nampirejo Kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson pada kamis (24/8/23) mengatakan, pelaku berinisial MU (52) warga desa Nampirejo kecamatan Batanghari.

 

"Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/8/23) sekira pukul 20.30 Wib pelaku masuk kedalam kandang kambing milik korban dengan cara membuka tali pengikat pintu kandang, kemudian pelaku masuk kedalam kandang dan mengambil 1 ekor kambing yang berada didalam kandang" ucapnya

 

Mengetahui kambingnya telah hilang dicuri, pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari.

 

Merespon cepat laporan dari masyarakat Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya beberapa jam kemudian  Polsek Batanghari berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

 

Sumber: