59 Bacaleg Pesawaran Tidak Memenuhi Syarat
--
PESAWARAN.LAMPUNGNEWSPAPER-Berdasar hasil verifikasi perbaikan berkas terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dari 406 bacaleg terdapat 59 Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
"Setelah melakukan verifikasi perbaikan berkas para Bacaleg, terdapat 347 bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dari jumlah 406 bacaleg.
Dan untuk bacaleg yang TMS terdapat 59 bacaleg dan jumlah ini sudah dipastikan tidak dapat diperbaiki lagi berkasnya maupun di gantikan dengan calon lainnya,"ungkap Komisioner Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesawaran Yudi Andriansyah mewakili Ketua KPU Yatin P. Sugino, Jumat 18 Agustus 2023.
Dikatakan, puluhan bacaleg yang TMS tersebut disebabkan adanya dokumen-dokumen persyaratan yang tidak lengkap dan juga tidak dilakukan perbaikan selama masa perbaikan dokumen bacaleg.
BACA JUGA:Tunggu Petunjuk Sebelum Bergerak, Golkar, PAN dan PKB Siap Komunikatif
"Hasil ini sudah kita sampaikan kepada para parpol, dan parpol juga diperbolehkan untuk mengganti bacaleg yang telah memenuhi syarat dengan calon lain,”ucapnya
Dari 17 parpol yang terdapat di Pesawaran lanjut Yudi, terdapat tujuh parpol yang calegnya dinyatakan TMS. Yakni PDIP terdapat satu caleg TMS, kemudian Partai Buruh terdapat 11 caleg yang TMS, partai Hanura delapan caleg TMS, Partai PSI terdapat 24 caleg yang TMS, Partai Perindo enam caleg TMS, PPP terdapat 9 caleg TMS, PBB dua caleg TMS,” kata dia.
"Nah, dari 17 parpol itu, terdapat satu parpol yang tidak memiliki bacaleg yaitu partai Garuda, mereka tidak memiliki perwakilan Bacaleg pada Pileg mendatang,"pungkasnya (Ozi)
Sumber: