OJK Kembali Kembangkan Desa Inklusi Keuangan

OJK Kembali Kembangkan Desa Inklusi Keuangan

--

LAMPUNG SELATAN, LAMPUNGNEWSPAPER - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa Wisata bersama dengan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung dan Tim Percepatan Akses Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota, salah satunya melalui pembentukan Desa Inklusi Keuangan di Desa Kelawi, Desa Seloretno dan Desa Bumidaya Kabupaten Lampung Selatan.

 

BACA JUGA:Walikota Eva Kukuhkan 37 Paskibraka Bandar Lampung

 

Hasil survey nasional literasi dan inklusi keuangan 2022 menunjukkan adanya kesenjangan desa-kota, dimana sisi pemahaman maupun penggunaan produk/ layanan keuangan untuk masyarakat yang berada di wilayah perdesaan relatif tertinggal dibandingkan dengan masyarakat yang berada di wilayah perkotaan.

 

Inklusi keuangan perkotaan mencapai 86,73%,tetapi di perdesaan baru 82,7%, terdapat gap sebesar 4%. Sementara literasi keuangan perkotaan mencapai 50,5% dan di desa 48,4%, terdapat gap sebesar 2,1%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus bersinergi mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui kemandirian ekonomi desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

 

Peningkatan inklusi keuangan di masyarakat sangat penting dalam mendorong perekonomian masyarakat termasuk di perdesaan, sehingga sinergi penguatannya harus terus dijalankan. Penguatan akses keuangan di perdesaan akan diiringi dengan perluasan edukasi keuangan sehingga peningkatan penggunaan produk dan jasa keuangan sejalan dengan pemahaman atau tingkat literasi masyarakat.

 

“Salah satu program yang digagas oleh TPAKD adalah Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan. Melalui EKI, diharapkan setiap desa juga mampu menciptakan suatu wadah yang menjadi pusat informasi tentang keuangan yang dikelola secara terpadu oleh pemerintah desa, sehingga masyarakat desa dapat mengakses informasi tentang keuangan secara realtime, baik tentang produk maupun layanan keuangan yang tersedia,” ujar Frederica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Senin (14/8).

 

Desa Inklusi Keuangan merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Lampung yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk di desa maupun di wilayah sekitar desa sehingga dapat mendorong perekonomian desa dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan melalui penyediaan akses keuangan yang seluasluasnya kepada masyarakat.

 

Sumber: