Dinas Perdagangan Kabupaten Tuba Bidang Unit Metrologi Legal

Dinas Perdagangan Kabupaten Tuba Bidang Unit Metrologi Legal

Lampungnewspaper.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Tulangbawang melalui Bidang Unit Metrologi Legal terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengawasan serta memberikan sosialisasi tentang pentingnya tera dan tera ulang timbangan dalam kegiatan pelaku usaha industri perdagangan baik dalam sekala besar maupun kecil yang ada di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tulangbawang, Amri saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, bahwa unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Tulangbawang ini sendiri sudah berjalan kurang lebih 1 tahun lamanya. Adapun fungsi Unit Metrologi Legal ini ialah memberikan pelayanan kepada pelaku-pelaku usaha salah satunya pelaku usaha industri perdagangan menyangkut tera dan tera ulang timbangan. Namun, lanjutnya, masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelayanan ini, dengan luas wilayah kabupaten Tulangbawang yang luas, rentan kendali pelayanan Dinas Perdagangan tentunya sangat besar tetapi saat ini di Unit Metrologi ini hanya memiliki satu jurutera serta kurangnya mobilitas sarana transportasi khusus yang memadai untuk melakukan pelayanan di Lapangan. \"Walau pelayanan masih belum semaksimal mungkin, tetapi saat ini kita tetap melayani dengan cukup baik setiap permohonan yang masuk baik dari lingkup Kabupaten sendiri maupun Kabupaten lain yang saat ini perlu bantuan dalam pelayanan,\" ungkap Amri. \"Untuk Wilayah Kabupaten Tulangbawang ini setidaknya kita harus memiliki tiga petugas jurutera dan kendaraan khusus dalam pengecekan di Lapangan, dan kedepan setidaknya akan kita usahakan untuk penambahan lagi satu jurutera secara bertahap agar pelayanan lebih cepat dan maksimal dan kegiatan ini pastinya juga untuk melindungi para petani, baik petani singkong dan lainnya atau pelaku usaha itu sendiri,\" tambahnya. Lanjutnya, masih banyak lagi pelaku-pelaku usaha dengan menggunakan timbangan besar di atas 40 Ton yang tidak kurang dari 100 lebih pelaku usaha yang menggunakan timbangan di atas 40 ton berskala besar, seperti SPBU dan lapak-lapak besar. \"Sekitar 60% perusahaan di Tulangbawang sudah melakukan tera ulang. Alhamdulillah sudah ada ada kesadaran sendiri untuk pelaku usaha timbangan ukuran besar. Bahkan kita saat ini tidak melayani Tulangbawang saja namun juga Kabupaten tetangga seperti kabupaten Tulangbawang Barat, Mesuji, hingga Lampung Utara, yang saat ini Metreologinya masih rendah yang mana belum memiliki jurutera,\" tuturnya. \"Dan juga, Dinas Perdagangan ini khususnya di Bidang Metreologi ini masih kekurangan SDM, yaitu Kasi Pengawasan Metreologi yang diharapkan kedepan dapat bisa bertambah lagi, sehingga saat ini kita juga masih dibantu oleh Aparat Kepolisian yang ikut serta aktif dalam melakukan pengawasan,\" tandasnya. (Gun/Mad/Red).

Sumber: