BUMN SUCOFINDO LAGI BUKA LOWONGAN KERJA!

BUMN SUCOFINDO LAGI BUKA LOWONGAN KERJA!

--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - PT Superintending Company of Indonesia, atau lebih populer disingkat SUCOFINDO, adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian. Saat ini, 95% saham Sucofindo dimiliki Pemerintah Republik Indonesia, dan 5% oleh SGS.

 

BACA JUGA:WAJIB TAU! 3 Shio ini Punya Paras yang Rupawan

 

Pemerintah merencanakan privatisasi SUCOFINDO pada tahun 2008. Keanekaragaman jasa-jasa SUCOFINDO dikemas secara terpadu, jaringan kerja Laboratorium, cabang dan titik layanan di berbagai Kota di Indonesia serta didukung oleh 2.646 Tenaga Profesional yang ahli di bidangnya.


SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT)/KONTRAK

Persyaratan Umum :

  1. Berkewarganegaraan Indonesia;
  2. Lokasi penempatan di Cabang Banjarmasin;
  3. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
  5. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
  6. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
  7. Batas waktu penerimaan lamaran 14 Agustus 2023.

Persyaratan :

  1. Pendidikan minimal D3 Semua Jurusan;
  2. IPK minimal 3.00;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun di bidang lingkungan;
  4. Wajib memiliki sertifikasi AMDAL A;
  5. Diutamakan memiliki sertifikasi Anggota Tim Penyusun Amdal (ATPA);
  6. Diutamakan kandidat yang berdomisili di Kalimantan Selatan. 

Pertanyaan (bukan lamaran pekerjaan) dapat disampaikan melalui alamat email:
– Nela Jusvita Sari S ([email protected])
– Merlin Angela ([email protected])
– Muhammad Madzharuddin ([email protected])

Disclaimer
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan terkait proses rekrutmen PT SUCOFINDO:

  1. PT SUCOFINDO hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat melalui email resmi;
  2. PT SUCOFINDO tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya;
  3. PT SUCOFINDO menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan atas kegiatan rekrutmen.

Sumber: