Lowongan CPNS Untuk SMA sederajad di Depkumham
Depkumham--
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Kabar gembira bagi lulusan SMA dan Madrasah Aliyah atau sederajad. Sebentar lagi rekrutmen CPNS 2023 dilakukan dan akan mengakomodir lulusan SMA atau lulusan sederajad.
Ini tentunya menjadi kabar bahagia bagi lulusan SMA sederajat karena berkesempatan untuk menjadi abdi negara. Tes CPNS 2023 dirancang dilaksanakan September 2023 mendatang.
Salah satu instansi yang membuka lowongan kerja kepada para lulusan SMA adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
BACA JUGA:10 Alasan Kaum Milenial Harus Nyantri
Bagi kamu yang hanya memiliki ijazah SMA sederajat memiliki peluang untuk menjadi PNS di KemenkumHAM dengan beberapa formasi.
Ini formasi CPNS 2023 yang dibuka KemenkumHAM yang bisa kamu ketahui. Selain itu, kamu juga bisa melihat syarat dan cara daftar CPNS 2023.
Berikut Formasi CPNS KemenkumHAM
1. Penjaga Tahanan Pria
2. Penjaga Tahanan Wanita
3. Pemeriksa Keimigrasian
4. Pengawal Wali
5. Pengemudi Pengawal Tahanan
6. Pemula Pranata Komputer
7. Penjaga Tahanan
8. Penyelamat Pemula
9. Pengadministrasian Keuangan
10. Keamanan Penerbangan
Setelah mengetahui formasi CPNS KemenkumHAM ini, tentunya kamu juga membutuhkan informasi terkait persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS.
Ini persyaratan beserta dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar sebagai peserta CPNS KemenkumHAM yang juga disesuaikan dengan persyaratan pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Inilah Penampilan Mobil Listrik Keluaran Terbaru Hyundai yang Bakal Dipakai di KTT ASEAN 2023
Berikut Syarat Daftar CPNS KemenkumHAM
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS Kemenkumham
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
3. Pas Foto 4×6
4. Swafoto (Selfie)
5. Ijasah Asli
6. Transkip Nilai Asli; 7. Surat Lamara
8. Surat Pernyataan
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat
Selain syarat dan dokumen yang harus disiapkan, kamu juga harus mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran CPNS melalui SSCASN.go.id.
Berikut langkah yang harus kamu ikuti untuk bisa mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2023 yang disesuaikan dengan aturan yang diberlakukan sebelumnya.
Ini Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
– NIK
– Nomor KK
– Nama lengkap
– Tempat tanggal lahir
– Jenis kelamin
– Nomor HP
– Password
– Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit 7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia mayoritas berusia 50-60 tahun.
Adapun total ASN yang tercatat hingga akhir September 2022 sebanyak 4.315.181 orang terdiri dari PNS sebanyak 3.956.018 dan PPPK 359.163. Mayoritas dari total PNS mengisi jabatan fungsional sebanyak 2.103.67 dan jabatan pelaksana sebanyak 1.503.683.
“Yang golongan 3, ada 2,3 juta berarti ada doktormya di tempat ini, ada S2, S3, di golongan 3 yaitu yang pelaksana tadi. Betapa borosnya negara ini ternyata kalau melihat dikomposisi data ini," ujar Anas dalam acara Sosialisasi Peraturan Tenaga Fungsional di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Anas menyayangkan, dari banyaknya PNS yang memiliki pendidikan hingga tingkat doktor itu masih banyak yang masuk ke golongan pelaksana. Untuk itu, dia melakukan perubahan skema penilaian melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional supaya mereka bisa cepat masuk ke jabatan itu dan lebih memberikan manfaat.
Diperkirakan jumlah formasi sebanyak 1.610.953. Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan lewat surat Nomor B/382/M.SM.01.00/2023 pada 21 Februari 2023.
“Pada 2023 proyeksi kebutuhan ASN sebesar 1.610.953,” kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN RB Alex Denni saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR.
Adapun kebutuhan PNS pada 2023 akan diprioritaskan untuk bisa mengisi pelayanan dasar di sektor pendidikan dan sektor kesehatan. Seperti guru, dosen, perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
Pemerintah juga akan membuka ruang penetapan PNS di 2023 kepada talenta-talenta yang paham mengenai digitalisasi. “Rekrutmen 2023 fokus pada pelayanan dasar, seperti guru, tenaga kesehatan, itu prioritas nomor satu,” ujarnya.
“Juga karena menggelindingkan SPBE, kami memberi ruang untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist. Karena selama ini policy making kurat kuat analitiknya sehingga butuh talenta digital dan data scientist,” kata Alex Denni lagi.
Sejalan dengan rencana pemerintah untuk menggencarkan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government, lewat Peraturan MenPANRB Nomor 45 Tahun 2022, maka pemerintah memutuskan untuk tidak lagi merekrut tenaga teknis pelaksana.
Pemerintah juga akan mengurangi posisi perekrutan tenaga teknis fungsional lainnya. Hanya tenaga fungsional jenis tertentu yang akan boleh dibuka perekrutannya.
“Untuk tenaga teknis fungsional, kita coba agar terjadi zero growth. Mungkin ada jabatan fungsional teknis yang boleh tumbuh, sesuai bidang prioritas nasional dan potensi kewilayahan. Agar SPBE bukan menimbulkan pengangguran terselubung,” jelas Alex Denni.(rls)
Sumber: