UBL Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum

UBL Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum

--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER – Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali menambah Guru Besar setelah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar atas nama Dr. I Ketut Seregig, M.H dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada Rektor UBL yang diwakili oleh Wakil Rektor II UBL Drs. Harpain, M.A T, M M pada Kamis, 10/8/2023 di ruang rapat lantai 2 gedung Rektorat UBL.

 

BACA JUGA:Jalan Berlubang di Jalinsum Way Kanan, Kapolres Menghimbau Pengendara Berhati-hati Saat Melintas

 

“Alhamdulillah hari ini Kepala LLDikti Wilayah II Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor atas nama salah dosen Program Studi Ilmu Hukum UBL Dr. I Ketut Seregig, MH.

 

Hal ini tentu membanggakan bagi seluruh civitas academica UBL karena proses meraih jabatan akademik tertinggi ini bukanlah hal yang mudah untuk dilalui. Tentu saja ini tidak lepas dari dukungan pihak kampus, khususnya Rektor UBL untuk terus mendorong peningkatan kualifikasi dosen ke jenjang Guru Besar,” ungkap Harpain. Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah II menyampaikan ucapakan selamat sekaligus memberikan beberapa pesan kepada Prof. Dr. I Ketut Seregig, SH, MH.

 

“Dengan keluarnya SK ini, Prof I Ketut Seregig menjadi Profesor ke 37 di lingkungan LLDikti Wilayah II. Penambahan Guru Besar ini merupakan berkah bagi UBL sekaligus menunjukkan kematangan dalam suatu bidang ilmu dan juga pengelolaan sumber daya manusianya. Dan saya menitipkan kepada Prof Ketut agar dapat melahirkan lagi Guru Besar lainnya sekaligus menjadi mata air yang jernih yang mengalirkan banyak ilmunya sehingga banyak orang yang dapat menikmatinya.

 

Karena hakekatnya sebagai seorang Guru Besar harus dapat terus mengembangkan bidang keilmuannya tidak dibatasi oleh pagar kampus akan tetapi harus keluar kampus karena karyanya dinantikan oleh bangsa Indonesia. Dengan bertambahnya Guru Besar ini saya juga mendorong agar UBL untuk membuka program S3 Ilmu Hukum,” ungkap Prof Iskhaq.

 

Terpisah, Prof I Ketut Seregig menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses meraih jenjang Guru Besar ini.

 

Sumber: