Timses Cakades Diminta Jaga Kamtibmas

Timses Cakades Diminta Jaga Kamtibmas

Polsek Tanjungbintang menghimbau calon kades dan timsesnya ikut menjaga kamtibmas menjelang pemilihan kades serentak.--David

LAMSEL,LAMPUNGNEWSPAPER - Polsek Tanjungbintang mengajak para Calon Kepada Desa (Kades) serta Tim Sukses (Timses) untuk tetap menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kecamatan Tanjungbintang dan Tanjungsari.

 

Dalam hal ini, jajaran Polsek Tanjungbintang mengunjungi setiap kediaman para Calon Kades. Para calon diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga proses Pilkades selesai.

 

 Panit Binmas Polsek Tanjungbintang, Iptu Dharius Khan, menyebutkan, Polsek Tanjungbintang mendatangi kediaman para Calon Kades guna mensosialisasikan Kamtibmas.

 

 BACA JUGA:Enam Pelajar Bawa Celurit Hendak Tawuran Diamankan

 

"Kami tekankan kepada para calon agar mengendalikan Timses sebelum dan setelah pemilihan," Kata Dharius kepada Radar Lamsel, Kamis (10/8).

 

Untuk tetap menjaga situasi Pilkades ini tetap kondusif, dibutuhkan koordinasi serta dukungan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat.

 

"Harus sama-sama menjaga kamtibmas karena kita tidak bisa monitoring setiap saat. Begitu sekiranya ada yang mengganjal, saya minta calon lapor saja ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa supaya bisa kami tengahi," Kata dia.

 

Disisi lain salah satu Calon Kades Way Galih, Erwanto berjanji akan tetap menjaga situasi kondusifitas menjelang Pilkades di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjungbintang.

 

"Nanti saya akan sosialisasikan juga kepada orang-orang agar tetap menjaga kamtibmas di Desa Way Galih. Saya sudah juga siap menang dan siap kalah," Pungkasnya.

 

BACA JUGA:Polisi Limpahkan Tersangka Pencurian Gudang Indomarco ke Kejaksaan

 

Menurut dia, proses pembobotan seleksi Calon Kades sejauh ini, sudah berjalan dengan sangat jujur dan adil. Dia berharap, pelaksanaan Pilkades tanggal 31 Agustus mendatang dapat berjalan dengan lancar serta transparan.

 

"Waktu pembobotan, peserta yang pernah menjabat sebagai perangkat desa dikasih poin 10, hasil tes tertulis langsung dikoreksi dan bisa diketahui hasilnya," Imbuhnya.(rfk)

 

Sumber: