Pemkab Lambar dan Pengadilan Negeri Liwa Lakukan Penandatanganan Kerjasama

Pemkab Lambar dan Pengadilan Negeri Liwa Lakukan Penandatanganan Kerjasama

--

LAMPUNG BARAT, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemkab Lampung Barat dan Pengadilan Negeri Liwa menjalin kerjasama yang dituangkan dalam Momerandum of Understanding (MoU).

 

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Serahkan Kendaraan Operasional Untuk RAPI

 

MoU tersebut ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M dan kepala Pengadilan Negeri Liwa Awaluddin Hendra Aprilana SH,. S.Sos bertempat di Ruang Kerja Bupati Lampung Barat, disaksikan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Kepala OPD Lampung Barat dan staf pengadilan Negeri Liwa, selasa, (8/8/2023).

 

Diketahui, penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan Pengadilan Negeri Liwa tentang pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lampung Barat.

 

Terkait program pembangunan terutama di bidang literasi dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Lampung Barat menjelaskan berdasarkan Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pustakawan.

 

Menurut Undang-undang Republik Indonesia (RI) No. 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 6 bahwa perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat, tanpa membedakan umur, suku, ras, agama dan status sosial ekonomi. Oleh karena itu, dikatakan Nukman, Dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Lampung Barat merupakan perpustakaan umum yang melaksanakan tugas pokok bidang kepustakaan, kearsipan dan dokumentasi daerah.

 

“Guna mendukung terwujudnya pembangunan sumber daya manusia di Lampung Barat sebagai kabupaten literasi,” kata Nukman. Nukman menuturkan, tujuan dilakukannya kerjasama tersebut dalam rangka memanfaatkan sumber daya yang ada.

 

Sumber: