Diduga Bawa Motor Curian, Mobil Pick Up Diamankan Polisi

Diduga Bawa Motor Curian, Mobil Pick Up Diamankan Polisi

--

PRINGSEWU, LAMPUNGNEWSPAPER - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengamankan sebuah pick up Mitsubishi Colt BE 8234 ZA yang membawa 6 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan dari wilayah Bogor, Jawa Barat.

 

Mobil L300 yang melintas itu berhasil dihentikan oleh anggota Satlantas saat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar), tepatnya di pertigaan Tugu Gajah Pringsewu sekira pukul 07.20 WIB, Selasa (8/8).

 

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan bahwa kendaraan L300 yang dikemudian berinsial RM (41) bersama kondektur Julian (26) asal warga kabupaten Tanggamus awal dari keterangan membawa muatan karpet.

 

“Tetapi pengemudi terlihat gugup, sehingganya anggota kami mulai menaruh curiga langsung meminta sopir untuk membuka terpal penutup muatan. Setelah dibuka ternyata didalam bak kendaraan ditemukan 6 unit sepeda motor berbagai merk,” Ucapnya.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan dikatakan Kasat, ternyata sepeda motor yang dibawa tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan. Selain itu juga terdapat beberapa lubang kunci kontak sepeda motor sudah dalam keadaan rusak seperti bekas congkelan.

 

“Karena, diduga barang dari hasil kejahatan, maka kendaraan, pickup berikut sepeda motor dan pengemudi langsung kita amankan,”terangnya.

 

Lanjut Kasat, Untuk keenam sepeda motor yang berhasil diamankan dari mobil L300 dengan berbagai merk itu yakni Honda Scoopy Hitam, tanpa nopol, Honda Beat Hitam, G 5892 IW, Honda Beat, B 4967 BNZ, Honda CRF 150, tanpa nopol, Honda Beat Street, tanpa nopol, dan Honda Vario 150, F 4606 FBY.

 

Sumber: