6 Alumni APDN Dianiaya Senior Hingga Masuk Rumah Sakit

6 Alumni APDN Dianiaya Senior Hingga Masuk Rumah Sakit

--

Sementara Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, saat dikonfirmasi wartawan, belum bisa memberi keterangan secara gamblang sebab masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Lampung. 

 

BACA JUGA:PMI Terus Kenalkan Manfaat Donor Darah!

 

Ia juga mengakui bahwa pembinaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior dengan cara kekerasan adalah hal yang tidak dibenarkan sebab tidak sesuai aturan perundang-undangan.

 

"Untuk korbannya siapa aja, saya juga belum tahu pasti, ini juga lagi cari informasi, kita juga liat nanti indikasinya seperti apa,"kata Meiry.

 

Sementara Inspektur Provinsi Lampung, Fredy mengaku akan lebih dulu berkoordinasi dengan BKD Provinsi Lampung. Ia juga mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum PNS senior BKD Provinsi Lampung.

 

"Saya juga lagi koordinasi dengan BKD Provinsi Lampung, kami juga lagi menelusuri, kalau terkait sanksi akan diberikan apabila memang melanggar peraturan yang berlaku,"katanya.(npt/ral)

Sumber: