Kontestan Lebih dari Lima, Harus Pembobotan

Kontestan Lebih dari Lima, Harus Pembobotan

Balon Kades di 5 desa peserta Pilkades Serentak menjalani tes pembobotan yang digelar di Aula Bagus Burhan STAI YASBA Kalianda, Selasa (8/8/2023).--

KALIANDA, LAMPUNGNEWSPAPER – Sebanyak 35 bakal calon kepala desa (balon kades) di lima desa yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, dilakukan tes pembobotan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bagus Burhan STAI YASBA Kalianda, Selasa (8/8/2023).

 

BACA JUGA:Pembangunan Mall Pelayanan Publik Rampung 2024 Menghabiskan Anggaran Rp70 Miliar

 

Tes pembobotan ini dilakukan lantaran dari 42 desa di 13 kecamatan yang menjadi peserta dalam Pilkades Serentak memiliki lebih dari 5 balon kades. Diantaranya, yakni Desa Rangai Tri Tunggal dan Tanjung Agung Kecamatan Katibung, Desa Serdang dan Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, dan Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung.

 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel, Eka Riantinawati, SKM, M.Kes yang mewakili Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya seleksi tambahan tersebut tidak akan ada kesalahan informasi terkait seleksi administrasi bagi balon kades.

 

“Harapannya dengan seleksi tambahan ini, kedepan dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” kata Eka.

 

Dia menyampaikan, kepada 35 orang balon kades yang mengikuti seleksi tambahan tersebut akan dilakukan serangkaian test tertulis. Dimana dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan sistem gugur. 

 

“Sehingga nanti hanya 5 orang balon kades yang akan diambil dan dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

 

Sumber: