Kemendag Tunjuk Pasar Wayhalim Sebagai Pasar SNI
--
BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pasar Wayhalim akan ditunjukkan sebagai Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag)
BACA JUGA:Kegiatan UPSK, Ketum PKDL Serahkan 25 Unit Kursi Roda
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol saat diwawancarai, Selasa (8/8/2023). Ia mengatakan, bahwa pasar Wayhalim tersebut memenuhi kriteria sebagai pasar SNI.
"Jadi Pemerintah Kota Bandar Lampung memasukan 2 pasar untuk menjadikan pasar SNI yakni pasar Panjang dan Pasar Wayhalim. Tapi, berdasarkan survei Kementrian Perdagangan pasar Wayhalim lah yang memasuki kriteria," ujarnya.
Wilaon menambahkan, pasar yang memenuhi kriteria tersebut merupakan pasar yang memberikan keamanan dan kenyamanan para pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi dengan nyaman.
Untuk alasan mengapa pasar Wayhalim yang ditunjuk menjadi pasar SNI, Wilson menjelaskan, bahwa untuk pasar panjang banyak yang harus di perbaiki sehingga membutuhkan biaya dan waktu yang panjang.
"Pemerintah Pusat itukan meminta 2 pasar, dan dari semua pasar itukan punya kriteria mana yang layak dan tidak layak, termasuk kriteria sarana dan prasarana. kalau pasar panjang itu sebenarnya bisa tapi membutuhkan biaya dan waktu yang panjang. Alhasil pasar Wayhalim lah yang di tunjuk," jelasnya.
Sumber: