Minim Pelanggaran Pemilu, Lebih Tajam Lagi dong Bawaslu!

Minim Pelanggaran Pemilu,  Lebih Tajam Lagi dong Bawaslu!

--

KALIANDA, LAMPUNGNEWSPAPER - Komisi I DPRD Lampung Selatan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih tajam dalam menindak pelanggaran pemilu. Termasuk, menyuarakan netralitas terhadap ASN dan Kepala Desa (kades) dalam pemilu legislatif (pileg) 2024.

 

BACA JUGA:Apical Group Respon Positif Kehadiran PJS Riau, Martin: Mari Kita Bangun Sinergitas

 

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD bersama Bawaslu Lamsel, di ruang rapat Komisi I DPRD Lamsel, Senin (7/8/2023).

 

Menurut Ketua Komis I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto, Bawaslu memiliki tugas yang sangat berat dalam mensukseskan pemilu. Maka dari itu, tugas berat ini harus bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

"Pertama kita minta Bawaslu bisa lebih tajam lagi dalam mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan. Karena saya melihat sejauh ini belum ada pelanggaran pemilu yang ditangani oleh lembaga ini," tegas Dwi dalam RDP tersebut.

 

Selain itu, Bawaslu juga wajib mengawasi soal netralitas ASN dan Kades jelang pemilu. Karena, pihaknya menilai banyak dari kalangan tersebut yang terlibat dan bahkan ikut serta dalam politik praktis.

 

"Ini menjadi tugas Komisi I untuk menyuarakan netralitas pemilu. Karena bidang kita memang di pemerintahan dan hukum. Kami mohon betul Bawaslu bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya," tutupnya.

 

Ditempat yang sama, anggota Komisi I DPRD Lamsel, Imam Subkhi berharap, tindakan preventif atau pencegahan lebih dikedepankan oleh Bawaslu. Sehingga, siapa saja yang akan berbuat pelanggaran akan takut dan lebih waspada.

 

"Misalnya dengan membuat banner himbauan pelanggaran pemilu yang lebih banyak. Jangan satu desa hanya satu banner pencegahan. Lihat luas wilayahnya agar pencegahan ini bisa lebih efektif. Kalau memang kurang anggarannya silahkan di koordinasikan," tukasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi menjamin, Bawaslu bekerja dengan profesional dalam melakukan pengawasan kepemiluan. Pihaknya, menegaskan jika haram hukumnya menolak laporan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu.

 

"Ada banyak laporan yang kita terima. Namun, setelah di dalami belum masuk unsur menjadi pelanggaran pemilu. Belum ranah pelanggaran pemilu. Dari beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu belum ada yang memenuhi unsur untuk ditindak pelanggaran," ungkap Hendra.

 

Namun demikian, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu langsung diberikan sosialisasi dan edukasi pelanggaran pemilu. Artinya, ini menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan pemilu.

 

"Misalnya ada laporan kemarin soal biskuit itu. Nah itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Makanya tidak bisa kita lanjutkan prosesnya. Namun, kita langsung memberikan sosialisasi kepada yang bersangkutan soal pelanggaran pemilu. Ini bukti kita dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu," tutupnya.

 

Pantauan Radar Lamsel, dalam RDP itu Bawaslu hadir memenuhi undangan bersama dengan tiga orang komisionernya. Diantaranya Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi, Khairul Anam dan Wazzaki. Dalam RDP tersebut, mereka membahas beberapa hal termasuk anggaran yang diterima Bawaslu dalam pileg 2024. (idh) 

 

 

 

 

 

Sumber: