Makin Panas! ‘Ngotot’Soal Absen Sidik Jari Eks Kasubag TU-Muzakar Kalah Argumentasi
Polemik di Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Daerah Lampung Barat, makin banyak persoalan dan semakin hangat. Selain adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan penahanan tunjangan kinerja (Tukin) oleh Kepala Kesbang Pol, Muzakar. Kali ini masalah Finger print atau yang di kenal dengan “Absen sidik jari” yang merupakan fasilitas penting yang digunakan oleh pihak kantor Dinas dan Instansi, sebagai sarana untuk para pegawai di kantor-kantor tertentu, untuk alat bukti terhadap kinerja setiap masing-masing pegawai. Namun ironisnya finger print dianggap tidak penting, di-kantor Kesejahteraan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Lampung Barat. Terbukti ketika sampai 23 Januari 2020 masih tetap dinyatakan rusak. Hal itu kembali diakui Suroto, didepan kepala Kantor Kesbangpol Muzakar, dan didepan para awak media yang menyaksikan konfirmasi tersebut. Hal itu dijelaskan oleh suroto, yang pada saat itu sebagai Kasubag Tata Usaha (TU), di Kesbangpol Lampung Barat. Ketika dikonfirmasi (30 Desember 2019). Dengan tujuan meminta absensi hadir di printkan selama satu tahun 2019 ini, untuk bahan penelitian. Namun Suroto mengaku, tidak bisa karena finger printnya sudah lama rusak, dan absen manual tidak ada. “Belum bisa kalau sekarang bang karena Finger print kita sudah lama rusak bang, dari bulan Juli kemaren tapi nanti saya usahakan dulu ya karena kita juga gak ada absen manual,” kata Suroto. Sehingga terkesan ganjil. Pasalnya, Finger Print yang ada di Kantor tersebut rusak sejak Bulan Juli 2019 lalu, hingga 23 Januari 2020 kantor tersebut sama sekali tidak menggunakan Absen, sebagai sarana pengecek kehadiran para pegawai untuk menunjukkan kinerja. Ironisnya, ihwal kerusakan tersebut awalnya tidak diakui Kepala Kantor Kesbangpol Lambar Muzakar, menyanggah soal kerusakan Finger Print di kantor tersebut tidak berkendala, dan tidak rusak. “ Nggak kok nggak rusak finger print nya,” ucap Muzakar. Akan tetapi uniknya, ketika eks Kasubag TU Kesbangpol Suroto dihadirkan dihadapan Kepala Kantor tersebut, dan pengakuan kerusakan tersebut dijelaskan dihadapan Muzakar, sang Kepala Kantor dengan raut wajah yang berubah sembari mengatakan, “kok kerusakan itu gak dilaporkan kepada saya,” tanya Muzakar. Sementara ketika Muzakar melontarkan kalimat mengapa kerusakan tersebut tidak dilaporkan tersebut, Suroto menjawab “Kan semua itu udah dilaporkan pak, dan kita juga tidak menggunakan Absen manual” jawab Suroto. Merasa terdesak saat dikonfirmasi, akhirnya Muzakar mengakui kerusakan tersebut dan tidak menggunakan absen manual, dan saat ditanya prihal menghitungan tunjangan kinerja (Tukin), dan untuk mengetahui tentang kehadiran para pegawai tersebut Muzakar menjawab, untuk mengecek kehadiran para pegawai dirinya selalu hadir di kantor tersebut lebih awal. “Saya selalu hadir lebih awal sehingga dengan begitu saya tau siapa saja pegawai yang aktif dan tidaknya,” tegasnya.
Sumber: