Komnas PA Catat 17 Kasus Kekerasan Anak

Komnas PA Catat 17 Kasus Kekerasan Anak

--

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Komnas Pe-lindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampungmencatat sebanyak 17 kasus kekerasan kepada anak sepanjang tahun 2023. Demikian diungkapkan Ketua KomnasPA Kota Bandar Lampung, Ahmad Aprili-andi Passa saat diwawancarai, Rabu (2/8).“Kami sudah mencatat 17 kasus, baik secarakekerasan baik secara fisik, seksual terhadapanak dan kasus bully,” kata dia.

 

“Ini yang harus kita waspadai. Ini bisa di-lakukan dengan penanganan melalui mediasilalu proses hukum juga harus ditegakkan.Dan yang paling penting perlindungan terha-dap anak agar tidak terjadi trauma sehinggadapat tumbuh dan berkembang dengan opti-mum,” lanjutnya.

 

Untuk memenuhi kebutuhan hak-hakanak, Passa ingin mengoptimalkan peransemua lembaga baik daripemerintah, eksekutif, legis-latif, penegak hukum, duniausaha dan pendidikan.“Itu harus disatukan agarmenjadi sinergis yang lebihbesar. jadi betul-betul bisamencapai provinsi dan kotalayak anak di Provinsi Lam-pung,” jelasnya.

 

Untuk strategi sendiri,Passa mengklaim perlu sin-ergi yang baik dan menum-buhkan saling kepercayaansemua pihak.“Yang lebih pentingdibandingkan yang lain jadikita membangun tanggungjawab bersama untuk anak-anak di Indonesia khususnyadi Provinsi Lampung,” pa-parnya.

 

Passa menambahkan,sesuai UU 35 Tahun 2014tentang perlindungan anak,tanggung jawab anak harusada di pemerintahan.

 

“jadi jalannya perlindun-gan ini tidak hanya di satusisi saja tapi ada tanggungjawab bersama baik ma-syarakat, dan dunia usaha,”pungkasnya. (dka/apr)

Sumber: