Wabup Lampura Serahkan Sertifikat Warga Gunung Gijul.
--
LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWAPAPER - Wakil Bupati Lampung Utara, H. Ardian Saputra, S.H. menyerahkan 127 Sertifikat Hak Milik (SHM). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk Desa Gunung Gijul Kecamatan Abung Tengah. Penyerahan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kades Setempat, Selasa, (01/08/2023).
Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melakui Kementerian ATR/BPN, ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.
Tujuannya ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya.
"Semua masyarakat Lampura khususnya Desa Gunung Gijul Kecamatan Abung Tengah patut bersyukur, karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan," kata Ardian.
Lanjut Ardian, Program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari perselisihan atau sengketa.
"Mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah," tandasnya.
Selain itu, Kepala Desa Gunung Gijul, Ferry mengatakan Desa Gunung Gijul adalah Desa Konservasi yang sangat melimpah sumber mata airnya, dan selalu kami jaga bersama konservasinya baik flora dan fauna yang ada, karena kami masyarakat Gunung Gijul sadar tanggung jawab kami bersama kalau tidak dijaga akan musnah.
Sumber: