30 Keluarga Anggota Korpri Lampung Selatan Menerima Santunan
Pemberian uang duka itu diserahkan pengurus Korpri pada Jumat, 28 Juli 2023.--
LAMSEL,LAMPUNGNEWSPAPER - Setelah menunggu beberapa bulan, anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) Kabupaten Lampung Selatan yang meninggal dunia akhirnya menerima santunan uang duka.
Pemberian uang duka itu diserahkan pengurus Korpri pada Jumat, 28 Juli 2023.
Totalnya ada 30 pihak keluarga anggota Korpri Lampung Selatan yang menerima santunan. Terhitung sejak waktu mereka meninggal dunia di tahun 2022 sampai bulan Mei 2023. Penyerahan uang itu diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung, Thamrin, S.Sos.,M.M.
BACA JUGA:Derita Gizi Buruk, Sulthon Butuh Uluran Tangan Dermawan
Thamrin turut didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E.,M.M. bersama jajarannya, yang ikut dalam sesi penyerahan santunan uang duka yang dilaksanakan di Aula TP-PKK di lingkungan Kompleks Perkantoran Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos meminta maaf kepada pihak keluarga anggota Korpri. Ucapan itu disampaikan Thamrin karena penyerahan uang santunan kepada keluarga anggita Korpri yang meninggal sedikit telat dari yang dijadwalkan.
"Saya mewakili Bapak Bupati, H. Nanang Ermanto, dan Pemkab Lamsel sekali lagi meminta maaf," katanya.
BACA JUGA:4 Wisata Pantai di Lampung Selatan Pemandangannya Indah dan Ramah di Kantong
Dalam kesempatan itu, Tirta meminta uang santunan yang telah diterima oleh pihak keluarga ASN itu bisa dipergunakan, dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Jangan sampai uang yang ada malah dipakai untuk hal-hal atau keperluan yang kurang penting untuk keluarga, dan kerabat.
"Bapak Bupati berpesan agar uang ini dipakai untuk keperluan yang seharusnya. Saya harap juga demikian," katanya. (rnd)
Sumber: