Nyalon Kades di Lamsel Verifikasinya Berlapis lapis
--
KALIANDA, LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan mulai melakukan pemeriksaan berkas Bakal Calon Kepala Desa (balon kades), pada pemilihan Kepala Desa serentak Gelombang II Tahun 2023. Rencananya, tahapan ini akan berlangsung selama empat hari kedepan terhitung sejak, Kamis (27/7/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Lamsel, Dicky Yuricki menegaskan, pada hari pertama ini pihaknya telah menjadwalkan 10 desa dari 3 kecamatan yang akan diperiksa berkas balon kades nya. Dia mencatat, setidaknya sebanyak 53 balon kades yang akan diperiksa berkasnya.
”Ya hari ini panitia Pilkades tingkat kabupaten mulai melakukan penelitian berkas balon kades untuk pemilihan Gelombang II serentak. Jadwal hari ini jumlahnya ada 53 balon kades dari 3 Kecamatan,” ujar Dicki kepada awak media di Aula PKK Kalianda, di sela kegiatan. Dia menjelaskan, dalam penelitian berkas ini pihaknya melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Diantaranya adalah Disdukcapil, Kemenag, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, Inspektorat, dan BKD. “Tujuannya tidak lain, agar berkas Cakades tersebut dapat memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengikuti pemilihan.
Meski, sebelumnya telah dilakukan penelitian dari panitia desa, tetapi ini dilakukan ditingkat kabupaten agar benar-benar berkas tersebut valid dan memenuhi syarat,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penelitian berkas balon kades ini akan dilakukan selama 4 hari untuk 13 Kecamatan yang akan menggelar Pilkades. “Dari 13 Kecamatan kami bagi 3 kecamatan. Untuk hari ini kita lakukan penelitian 3 kecamatan sisanya dihari berikutnya,” pungkasnya. (idh)
Sumber: