Inspektorat Panggil Dua Orang Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Kependudukan untuk PPDB
Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri saat diwawancarai, Rabu (26/7/2023). -Deka-
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Inspektorat Kota Bandar Lampung memanggil dua orang yang terlibat kasus pemalsuan Dokumen Kependudukan dalam PPDB tingkat SMA beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri saat diwawancarai, Rabu (26/7/2023). "Saat ini Inspektorat sedang menyelidiki dan menelusuri kasus tersebut yang melibatkan salah satu oknum ASN," katanya.
BACA JUGA:Penyerahan Aset Mantan Bupati Lampung Utara Tunggu Persetujuan Presiden
Robi menjelaskan, selain memanggil 2 orang pihak yang terkait, Inspektorat juga memanggil pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut.
"Sejauh ini, kita telah memanggil 3 orang yang terlibat untuk dimintai keterangan, termasuk ASN yang bertugas di salah satu OPD," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.(dka)
"Setelah kita mendapatkan hasilnya, kemudian menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat ke Komisi ASN," kata dia
Sumber: