Suku Bunga Dasar Kredit Bank Lampung Periode 30 Juni 2020

Suku Bunga Dasar Kredit Bank Lampung Periode 30 Juni 2020

lampungnewspaper.com - PT. Bank Lampung mengeluarkan rilis Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Landing Rate) PT. Bank Lampung Periode 30 Juni 2020. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada Nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Kemudian, dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA). Selanjutnya, informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi disetiap kantor Bank dan/atau website Bank Lampung (www.banklampung.co.id).

Sumber: