Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang, Polres Lambar Serukan Stop Bullying di Lingkup Sekolah

Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang, Polres Lambar Serukan Stop Bullying di Lingkup Sekolah

--

LAMPUNG BARAT, LAMPUNGNEWSPAPER - Setelah menikmati libur panjang, pelajar di berbagai tingkatan lembaga pendidikan, Senin (17/7), kembali masuk dan menekuni proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, tak terkecuali para siswa baru di lembaga pendidikan setara SMP, SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

Masa transisi pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan oleh Sat Binmas Polres Lampung Barat Polda Lampung untuk menyampaikan edukasi pencegahan Bullying.

Kasat Binmas Polres Lampung Barat AKP Suherman, menjadi Fasilitator Edukasi tersebut sekaligus menjadi pembina upacara di lingkungan SDIT Daarul Qudwah, kelurahan Way Mengaku, kecamatan Balikbukit, kabupaten Lampung Barat, Senin (17/7).

Dirinya menyampaikan, bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tak berdaya.

“Bentuk bullying yang terjadi di sekolah meliputi Bullying verbal yang biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan, bullying fisik merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang,” jelasnya.

“Dan yang terakhir bullying relasional terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain, sehingga muncul pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan,” tambahnya.

Kemudian Kasat Binmas meminta kepada seluruh murid yang ada agar menjadi pribadi yang percaya diri dan dapat menghadapi tindakan bullying dengan berani.

”Simpan semua bukti bullying yang bisa kalian laporkan kepada orang dewasa yang dekat dan kalian percaya dan jika kalian melihat bullying jangan diam, berusahalah mendamaikan serta dukunglah korban bullying agar dapat memulihkan rasa percaya dirinya kembali dan mendampinginya agar tetap bertindak positif,” kata dia.

“Bicaralah dengan orang terdekat pelaku bullying sehingga dapat memberikan perhatian dan masukan kepada pelakunya. Laporkan kepada pihak yang bisa menjadi penegak hukum di lingkungan terjadinya bullying, seperti kepala sekolah, guru dan tokoh masyarakat,” pungkasnya. (Ade)

Sumber: