ASN Kelurahan Di Dapati Jarang Ngantor, Ini Penjelasan BKPSDM

ASN Kelurahan Di Dapati Jarang Ngantor, Ini Penjelasan BKPSDM

--

LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Berinisial OFI,  salah satu Setaf kelurahan kelapa tujuh di dapati jarang ngantor. Kita belum menerima laporan terkait hal itu  

untuk sementara belum ada laporan baik dari kelurahan mau pun dari kecamatan. Kata  kepala bidang kinerja aparatur dan perhargaan. Novrida nunyai. Ketika di konfirmasi melalui via wahsap, senin (17/7/2023)

Kemudian, sambung novrida."Pihak kelurahan, berkordinasi dengan dan berkomunikasi dengan pihak kecamatan." Karena secara struktural, kelurahan di bawah naungan kecamatan.

"apa bila ASN tersebut berada di kelurahan, maka dari piha kecamatan yang langsung membinanya. Apa bila ASN tersebut tidak mengindahkan, dari kecamatan.

Maka dari kecamatan bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak APIP. Dalam hal ini Inspektorat."

Nanti dari inspektorat yang akan memastikan, apa  bila terindikasi tindak disiplin maka akan d bentuk Tim untuk Hukuman disiplin yang di bentuk dengan SK bupati."

Sebelumnya diberitakan. Salah satu Staf di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan berinisial OFI diketahui jarang masuk kantor.

Elmi Yati Sekretaris Kelurahan membenarkan, bahkan sebelumnya pihaknya telah memberikan sanksi berupa surat teguran sebanyak dua kali.

“Ya, benar yang bersangkutan jarang masuk kantor. Kita sudah panggil dan di bina, berupa teguran lisan maupun tulisan,” ungkapnya, Selasa (12/7/2023).

Elmi Yati juga menuturkan, setelah teguran lisan maupun tulisan diberikan. Namun, yang bersangkut belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.

“Pertama kali saya masuk saya sudah ketemu dengan yang bersangkutan. Tapi, hanya izin melalui lewat WA saja,” jelasnya.

“Maka dari itu pihak kelurahan menyerahkan sepenuhnya kepada kecamatan,” sambungnya.

Sementara itu, Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman saat dikonfirmasi belum dapat memberikan kesimpulan, terkait permasalahan ini.

“Saya belum bisa ngambil keputusan, karena saya belum memastikan kebenaran terkait itu. Saya akan secepatnya berkordinasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia terkait hal ini. Nanti, dari pihak, kepegawaian langsung berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” pungkasnya. (Prn)

Sumber: