Pemprov Lampung Lakukan Tahapan Seleksi JPTP
--gambar: lampungprov.go.id
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Ada tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menjalani proses seleksi terbuka pada 24 Mei 2023 dan saat ini sedang menunggu jawaban dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini diungkapkan oleh Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, di Kantor Dinas Kominfotik pada Selasa (13/06/2023).
Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan tahapan seleksi berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019.
Plh. Kadis Kominfotik menjelaskan bahwa dalam proses seleksi JPTP, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagai implementasi sistem berdasarkan prestasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanpa diskriminasi. Pelaksanaannya mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019, melalui beberapa tahapan seleksi, termasuk portofolio, seleksi administrasi, uji penulisan makalah, uji kompetensi melalui asessment center, dan wawancara.
Plh. Kadis Kominfotik juga menjelaskan bahwa hasil dan nilai setiap peserta seleksi JPTP dalam setiap tahapan telah diterima oleh Gubernur Lampung dan dilaporkan ke KASN. "Gubernur telah mengirim surat dan tinggal menunggu jawaban dari KASN. Setelah ada jawaban dari KASN, Gubernur akan menjadwalkan pelantikan," jelas Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung.
Adapun tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilelang oleh Pemerintah Provinsi Lampung meliputi Kepala BKD, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perkebunan, Kadis Perpustakaan, Kadis ESDM, Kadis Pemuda & Olahraga, serta Karo Perekonomian.
Sumber: