Tenaga Kebersihan Dinas Pariwisata Mengeluh Gaji Kena Potong

Tenaga Kebersihan Dinas Pariwisata Mengeluh Gaji Kena Potong

Lampungnewspaper.com - Nasib petugas kebersihan di Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran sangat menyedihkan. Sebab, gajinya kena sunat yang diduga di lakukan sekretaris dinas sampai 50 persen. Diketahui, gaji kebersihan Rp.850.000 per bulan kena potong 50 persen manjadi Rp. 425.000 perbulan. Salah satu petugas kebersihan kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Kamsi (50) membenarkan pemotongan gaji ini. \" Ya bener. gaji saya dipotong 50 persen. Saya tanya ke bu sekretaris, katanya karena covid. Mau diterima ya ambil, enggak mau saya ambil lagi,” ujar Kamsi, menirukan ucapan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Sri Rahayu saat dikonfirmasi Jumat (3/7/2020) lalu. Masih kata Kamsi, dirinya mulai bekerja di Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran sejak 8 Februari 2018 lalu dengan gaji pokok Rp 700 ribu. “Kami orang susah sangat membutuhkan, terlebih pada situasi Covid-19. Ini bukannya dibantu karena lagi susah, malah gaji dipotong,” keluh Kamsi. Sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dengan no : 800/13 01 / SPT/ IV.04 /I /20, menugaskan Ibu Kamsi yang beralamat di Dusun Cempaka, Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, dengan rincian tugas : 1. Menjaga kantor tetap bersih setiap harinya. 2. Memastikan semua pintu masing-masing ruang terkunci saat jam kerja berakhir. 3. Menjamin tidak ada barang/sarana dengan berpindah tempat tanpa seizin pemilik ruangan. 4. Tugas kebersihan berlaku sejak keluarnya Surat Perintah Tugas (SPT) ini sampai dengan 31 Desember 2020. Dikeluarkan di Gedong Tataan 20 Januari 2020, ditanda tangani Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Elsafri Fahrizal. Saat dimintai keterangan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Sri Rahayu tetap bersikukuh menyorongkan alasan tidak membayar penuh upah petugas kebersihan, karena tidak ada anggaran. “Gaji tidak dapat diberikan penuh dengan adanya refocusing dalam masa pandemi Covid-19. Terkait surat perintah tugas memang dikeluarkan oleh kepala dinas, namun semua anggaran itu diketahui oleh bupati, dan anggaran petugas kebersihan tidak termasuk. Makanya gajinya tidak bisa dibayarkan penuh,” kilahnya. (ndr/asf)

Sumber: