DPC PDIP Tubaba Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU
Suasana pendaftaran Bacaleg DPC PDIP Kabupaten Tulang bawang barat--
LAMPUNGNEWSPAPER | TUBABA - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi mendaftarkan sebanyak 35 orang Bakal Calon Anggota Legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis, 11 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDIP Tubaba Ponco Nugroho, ST mengatakan pengurus partai hari ini telah mendaftarkan sebanyak 35 orang Bacaleg dari PDIP ke KPU Tubaba. Pendaftaran tersebut diikuti oleh seluruh Bacaleg, dan dilakukan secara serentak se-Indonesia.
"Alhamdulillah sesuai perintah DPP PDIP hari ini tanggal 11 Mei kita daftarkan 35 orang Bacaleg ke KPU Tubaba," kata dia usai melakukan seremonial pendaftaran di Kantor KPU, Kamis, 11 Mei 2023).
Menurutnya, para Bacaleg yang didaftarkan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan amanah partai agar memenuhi keterwakilan perempuan hingga 30 persen.
"Selain memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, semua incumben yakni Anggota DPRD asal partai PDIP yang saat ini duduk di kursi DPRD juga masuk dalam daftar Bacaleg. Seperti saya sendiri, Nadirsyah, Kadarsyah, Arif Bandarsah, Ansori, Sukardi K, dan Rubiono sesuai Daerah Pemilihannya masing-masing," ucapnya.
Untuk berkas persyaratan calon dan berkas partai yang dipersyaratkan KPU, diakuinya masih ada beberapa berkas yang belum memenuhi dan ter-upload dalam Aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) milik KPU.
"Secara simbolis kita sudah daftar. Nah untuk kekurangan berkas akan kita penuhi semua karena masih punya waktu hingga tanggal 14 Mei mendatang," ungkap Ponco.
Sementara ditempat yang sama, Ketua KPU Tubaba Cecep Ramdani melalui anggotanya Yudi Agusman mengatakan bahwa pendaftaran Bacaleg yang dilakukan DPC Partai PDIP telah diterima secara seremonial.
"Tadi ada beberapa syarat yang belum terpenuhi oleh partai, dan ini juga dapat kita ketahui dari aplikasi Silon yakni belum mencapai 100 persen sehingga belum bisa kita buka. Mereka juga legowo, sehingga hari ini pendaftaran Bacaleg dari PDIP belum kita berikan berita acara pendaftaran sampai mereka melengkapi semua persyaratan hingga tanggal 14 Mei pukul 23.59 WIB," ucapnya.
Pada pendaftaran hari ini, lanjut dia, semua berkas dari PDIP baik syarat pencalonan dan syarat calon secara fisik belum ada yang diterima oleh KPU sehingga pihaknya akan menerima dan memberikan berita acara ketika semuanya sudah lengkap.
"Pendaftaran secara seremonial kita terima, dan kami sarankan DPC Partai PDIP untuk dapat melengkapi syarat-syarat hingga batas waktu yang sudah ditetapkan," ulasnya lagi.
Hingga hari ini, KPU Kabupaten Tubaba baru menerima pendaftaran Bacaleg dari dua partai yakni Partai PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Sampai tangga 11 Mei, baru dua partai yang mendaftar dan yang sudah dinyatakan lengkap dan menerima berita acara hanya PKS," tutupnya (*)
Sumber: