Anshori Djausal: KONI Lampung Harus Kembali ke DBON

Anshori Djausal: KONI Lampung Harus Kembali ke DBON

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, BANDARLAMPUNG - Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Lampung Ir. Anshori Djausal, MT mengaku perihatin atas kasus yang menimpa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung, tentang dugaan korupsi dana hibah. Akan tetapi, dirinya berharap organisasi ini, segera mengembalikan nama baiknya dan mengacu pada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Pernyataan itu, disampai Anshori menjawab pertanyaan wartawan, pada pertemuan silaturahmi, di sekretariat Kormi Lampung, komplek PKOR Wayhalim, Bandarlampung, Kamis (30/2022). Menurutnya, persoalan yang dihadapi KONI Lampung harus disikapi dari sisi kebermanfaatannya, sehingga tidak menggangu aktivitas latihan para atlet yang tergabung dalam cabang olahraga yang dibawahi KONI. \"Kalau memang ada permasalah silahkan lanjutkan (proses perkaranya), tapi lihat dulu jangan kemudian membuat orang tidak percaya. Sayang,\" ujarnya. Dari kasus yang dialami KONI Lampung, dia melihat perkembangannya cukup baik, karena ada itikad baik, kerugian negara yang terungkap dalam kasus ini telah dikembalikan KONI Lampung ke kas negara. \"Kerugian negara telah dikembalikan. Jadi, ya sudahlah. KONI diberesin lagi. Kerja seperti biasa lagi. Kembalikan lagi kepercayaan masyarakat. Kormi dan KONI sama kedudukannya, maka dari itu saya berharap masalah yang seperti ini, jangan sampai terulang kembali,\" katanya. Dia bilang, untuk kemajuan olahraga di Lampung, KONI Lampung harus mengikuti Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), sehingga dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta mengacu pada azas kebermanfaatannya. Seperti diketahui, KONI Lampung telah mengembikan kerugian negara sebesar Rp2,57 miliar dari kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2020 senilai Rp60 miliar. Temuan itu, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). (apr)

Sumber: