PT.Natarang Mining Klaim Tanah Warga Seluas 54 Ha Bagian Dari Lahan Kompensasi Hutan

--
Putra juga mengaku, tidak mengetahui detailnya seperti apa, sehingga ia menyatakan untuk berkoordinasi dulu dengan pihak terkait yang ada di PT.Natarang Mining.
"Dalam praktiknya kompensasinya lahan yang dipercayakan oleh PT.Natarang Mining ke pihak ke tiga ini terjadi miss, sehingga timbul persoalan seperti ini,"kata Putra.
Dilanjutkan Putra, bahwa PT Natarang Mining tidak lepas tanggung jawab begitu saja, tetapi tetap berupaya untuk turun dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus.
"Dalam dua bulan ini kami aktif turun guna menyelesaikan permasalahan dan berkoordinasi dengan BPN Tanggamus. Untuk lebih detailnya saya kurang paham, saya akan tanya dulu ke bidang yang membidangi langsung persoalan ini, kebetulan saat ini saya lagi cuti,"katanya.
Sumber: