Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda Perubahan APBD 2025

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda Perubahan APBD 2025

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (11/8/2025).

Wagub Jihan mengatakan sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun.

Selain itu, juga adanya penyesuaian belanja daerah yang bersifat prioritas termasuk dalam rangka mendukung program strategis nasional maupun daerah.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Lampung Pantau Perbaikan 52 Ruas Jalan Provinsi, Begini Hasilnya

BACA JUGA:Pemprov Lampung Dukung Pembentukan Perda Anti LGBT

"Serta perubahan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam hal transfer ke daerah maupun regulasi lainnya," ujar Jihan.

Ia menambahkan, secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.

Kesepakatan tersebut, lanjut Jihan, merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD, serta fraksi-fraksi.

"Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pembangunan di Provinsi Lampung," katanya.

Jihan juga menyampaikan harapannya agar DPRD dapat mendukung proses pembahasan Raperda ini, sehingga dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Dengan demikian, implementasinya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujarnya.

Jihan menuturkan Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. 

"Langkah ini ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan aset daerah, serta sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat," katanya.

Sumber: