Jalan Lintas Liwa-Krui Amblas, Kendaraan Roda Enam Dilarang Melintas

--
LAMPUNGBARAT.LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Ruas jalan nasional Liwa–Krui tepatnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengalami keretakan dan sebagian badan jalan longsor.
Hal itu diakibatkan intensitas hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Lambar sejak beberapa hari terakhir.
Romli salah satu pengguna jalan mengatakan, longsor hampir menghabiskan setengah bahu jalan.
"Arus lalu lintas masih dapat digunakan, namun satu jalur dan khusus roda dua dan roda empat. Namun kendaraan berat tidak bisa lewat," ujarnya, Minggu (6/7/2025).
BACA JUGA:Polisi Berjibaku Mengatur Lalu Lintas di Lokasi Longsor Km 17 di Lampung Barat
BACA JUGA:Perbaikan Jalan di Lampung Dikebut, Gubernur dan Wagub Turun Langsung Pantau Perbaikan
Dirinya berharap pemerintah dapat segera memperbaiki jalan utama yang menghubungkan dua kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat tersebut.
Satlantas Polres Lampung Barat memberlakukan pembatasan bagi kendaraan berat dalam rangka mencegah kerusakan yang lebih parah.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Deni Saputra mengatakan, kondisi tanah dititik longsor tidak stabil hingga beresiko untuk dilalui kendaraan berat.
"Spanduk larangan dan rambu peringatan khususnya untuk kendaraan roda enam," jelasnya.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi peringatan tersebut demi keselamatan dan kelancaran serta tidak memperparah kerusakan jalan.
Sumber: